Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Seorang pengusaha, H. Dede Imam Kurniawan, mengaku mengalami kerugian setelah pekerjaan cut and fill yang telah diselesaikannya hingga kini belum juga dibayarkan. Pekerjaan tersebut diduga diberikan oleh Muhidin, yang menjabat sebagai Kepala Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Melalui kuasa hukumnya, Emus, H. Dede menyampaikan bahwa nilai tagihan atas pekerjaan tersebut mencapai Rp662.509.050. Menurutnya, pekerjaan telah diselesaikan sesuai kesepakatan, namun hingga saat ini pembayaran belum diterima.

“Pekerjaan sudah selesai, namun sampai saat ini pembayaran belum juga dilakukan, meskipun kami telah berkali-kali melakukan penagihan,” ujar Emus, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan dokumen yang dimiliki pihak H. Dede, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 470/154/Des-2003/IV/2027 tertanggal 1 April 2026.

Pekerjaan cut and fill tersebut dilakukan untuk pembangunan kandang ayam yang berlokasi di atas lahan tanah bengkok milik Pemerintah Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Emus menegaskan, kliennya telah memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana tercantum dalam SPK. Namun hingga kini, pihak pemberi pekerjaan disebut belum menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Atas kondisi tersebut, H. Dede melalui kuasa hukumnya menyatakan telah menempuh upaya hukum dengan melaporkan dugaan perkara tersebut kepada pihak berwenang. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Muhidin selaku Kepala Desa Panyirapan belum memberikan keterangan maupun tanggapan terkait dugaan belum dibayarkannya pekerjaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi serta memberikan ruang hak jawab sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah
BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan
Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat
Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:24 WIB

Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 10:12 WIB

BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi

Berita Terbaru