Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Seruan Mahasiswa Suarakan Keadilan (SEMARAK) mengaku belum puas terhadap penjelasan yang disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten dalam audiensi terkait pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak.

Koordinator SEMARAK, Firdaus, menilai audiensi tersebut belum mampu menjawab berbagai persoalan yang sebelumnya mereka temukan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.

“Kami bersama teman-teman SEMARAK belum puas dengan jawaban yang disampaikan PPK maupun Satker terkait pelaksanaan proyek P3-TGAI Tahun 2026. Sejumlah pertanyaan substansial yang kami sampaikan belum memperoleh penjelasan yang memadai,” ujar Firdaus, Selasa (14/7/2026).

Firdaus mengungkapkan, berdasarkan hasil pengumpulan data di lapangan, pihaknya masih menemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain itu, SEMARAK juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan Konsultan Manajemen Balai (KMB) maupun Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), sehingga kualitas pekerjaan di sejumlah titik dinilai belum optimal.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih ada pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga melihat lemahnya pengawasan dari KMB dan TPM, sehingga hasil pekerjaan di sejumlah titik tidak maksimal. Padahal program ini menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, pengawasannya harus dilakukan secara serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, SEMARAK akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut dan berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian pemerintah pusat.

“Kami akan melanjutkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Jakarta. Kami berharap kementerian melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Lebak, termasuk mengevaluasi fungsi pengawasan yang dijalankan oleh pihak-pihak terkait,” pungkas Firdaus.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Kamis, 10 September 2026 - 13:46 WIB

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB