Aliansi BEM Mahasiswa Minta Pemkab Serang dan Pemprov Banten Atensi Khusus Polemik Situ Rancagede

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Idan Wildan Sekjend BEM Banten Bersatu di Bagus Podcast, (Jum'at, 21/6/2024)

i

Keterangan foto : Idan Wildan Sekjend BEM Banten Bersatu di Bagus Podcast, (Jum'at, 21/6/2024)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Serang,- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menantang Pemkab Serang dan Pemprov Banten untuk buka suara menganai perkara Di duga alih fungsi lahan milik Pemprov Banten yang kini sudah menjadi daratan. Ucap Idan Wildan Sekjend BEM Banten Bersatu Rabu (20 Juni 2024) di Bagus Podcast.

Idan Wildan mengatakan, proses penanganan perkara yang ditangani pihak kejaksaan tinggi Banten mengenai kasus situ ranca gede dinilai membuat kegaduhan di Masyarakat Banten.

Dengan ketidak jelasannya pihak Kejati belum menetapkan tersangka aktor intelektualnya dan juga pihak Kejati banten sampai saat ini tidak berani memeriksa dua politisi FH dan BR yang diduga kuat sebagai otak pelaku dalam kasus situ rancagede.

Para mahasiswa menilai kasus Situ Ranca Gede pihak Pemkab Serang, Pemprov Banten dan Kejati Banten patut dicurigai Main Mata dan ada upaya-upaya memperlamban dan sekaligus mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa. Lantaran menurutnya, sejak ditangani tim penyidik Kejati Banten bulan Oktober 2023 silam, hingga saat ini kasus terkesan mandeg tanpa ada perkembangan, dan pihak Pemprov Banten dan Pemkab Serang tidak memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

“Mahasiswa meminta kepada pihak Pemkab Serang dan Pemprov Banten Buka suara dan Memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, jangan diam saja’ ini masalah besar dengan kerugian negara berjumlab 1 Triliun, jika ini di biarkan maka kita pastikan akan turun aksi besar-besaran di waktu yang dekat”. ujar Idan wildan.

Menurutnya, praktik mafia tanah dengan cara penghilangan aset pemerintah untuk kepentingan pengusaha dan elit-elit penguasa di pemerintahan harus dilawan bersama-sama jangan pemerintah membiarkan begitu saja. Bahkan kata Idan, jika praktik mafia tanah seperti ini diduga melibatkan pejabat administrasi di BPN juga jika ini dibiarkan akan semakin menyuburkan praktik mafia tanah di bumi Banten. Tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Berita Terbaru