Aliansi BEM Mahasiswa Minta Pemkab Serang dan Pemprov Banten Atensi Khusus Polemik Situ Rancagede

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Idan Wildan Sekjend BEM Banten Bersatu di Bagus Podcast, (Jum'at, 21/6/2024)

i

Keterangan foto : Idan Wildan Sekjend BEM Banten Bersatu di Bagus Podcast, (Jum'at, 21/6/2024)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Serang,- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menantang Pemkab Serang dan Pemprov Banten untuk buka suara menganai perkara Di duga alih fungsi lahan milik Pemprov Banten yang kini sudah menjadi daratan. Ucap Idan Wildan Sekjend BEM Banten Bersatu Rabu (20 Juni 2024) di Bagus Podcast.

Idan Wildan mengatakan, proses penanganan perkara yang ditangani pihak kejaksaan tinggi Banten mengenai kasus situ ranca gede dinilai membuat kegaduhan di Masyarakat Banten.

Dengan ketidak jelasannya pihak Kejati belum menetapkan tersangka aktor intelektualnya dan juga pihak Kejati banten sampai saat ini tidak berani memeriksa dua politisi FH dan BR yang diduga kuat sebagai otak pelaku dalam kasus situ rancagede.

Para mahasiswa menilai kasus Situ Ranca Gede pihak Pemkab Serang, Pemprov Banten dan Kejati Banten patut dicurigai Main Mata dan ada upaya-upaya memperlamban dan sekaligus mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa. Lantaran menurutnya, sejak ditangani tim penyidik Kejati Banten bulan Oktober 2023 silam, hingga saat ini kasus terkesan mandeg tanpa ada perkembangan, dan pihak Pemprov Banten dan Pemkab Serang tidak memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

“Mahasiswa meminta kepada pihak Pemkab Serang dan Pemprov Banten Buka suara dan Memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, jangan diam saja’ ini masalah besar dengan kerugian negara berjumlab 1 Triliun, jika ini di biarkan maka kita pastikan akan turun aksi besar-besaran di waktu yang dekat”. ujar Idan wildan.

Menurutnya, praktik mafia tanah dengan cara penghilangan aset pemerintah untuk kepentingan pengusaha dan elit-elit penguasa di pemerintahan harus dilawan bersama-sama jangan pemerintah membiarkan begitu saja. Bahkan kata Idan, jika praktik mafia tanah seperti ini diduga melibatkan pejabat administrasi di BPN juga jika ini dibiarkan akan semakin menyuburkan praktik mafia tanah di bumi Banten. Tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru