Kelompok Nelayan Tunas Berkah Umbak Beleq Menerima Bantuan ADD 2022

Avatar photo

- Penulis

Senin, 14 November 2022 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lombok Utara – Kelompom nelayan Tunas Berkah Umbak Beleq yang di bentuk dari tahun 2020 yang lalu beranggotakan 17 orang nelayan yang berlokasi di Dusun Lendang Berora Desa Digar Penjalin Kecamatan Tanjung.

Kelompok yang di inisiasi oleh beberapa orang nelayan tradisional setempat ini mencoba membuat kelompok yang di lengkapi dengan akta notaris dan telah dilaporkan di kesbangpol serta memiliki kartu keanggotaan resmi dan Nomor rekening dari bank tempat menyimpan kas organisasi.

Menurut Sam selaku ketua kelompok, ini adalah kali pertama kelompok  kami menerima bantuan dari Desa sejak terbentuknya organisasi ini dan saya mewakili kelompok berterima kasih kepada pihak Desa Sigar Penjalin karena mempercayakan kelompok Tunas Berkah Umbak Beleq sebagai penerima bantuan ADD tahun 2022 tuturnya.

Disisi lain kami sengaja mengundang penyuluh perikanan Bapak Benyamin untuk menyerahkan bantuan langsung kepada anggota yang menerima dan siap menjaga Infentaris kelompok ini untuk di kelola dengan baik, Insya Allah nanti di lain waktu bagi anggota yang belum dapat akan kami usahakan ungkap Sam yang di temui Teras media di sela-sela rapat.

Saya berterima kasih kepada kelompok nelayan karena mau mengundang dalam penyerahan bantuan ini, harapan saya tidak ada lagi kecemburuan anggota kelompok karena untuk tahun ini hanya bisa mendapat tiga unit mesin ketinting dan lima buah aki dengan nominal Dua Puluh Juta Rupiah tutur Benyamin sekalu Penyuluh Perikanan.

Tentu harus ada perjanjian antara kelompok dan pemegang bantuan ini agar si pemegang tidak sembarangan dalam mengelola bantuan mengingat banyak kejadian yang lalu ada kelompok yang menjual bantuan tanpa melaporkan ke anggotanya sehingga kami akan memblacklist kelompoknya bukan personal dari kelompok tersebut pungkas Benyamin.

Semoga kedepan kelompok ini semakin besar dan bisa melebarkan sayap bukan hanya di Kabupaten Lombok Utara tapi juga bisa menembus pusat mengingat semua ijin yang dibutuhkan sudah lengkap.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Berita Terbaru