Kelompok Nelayan Tunas Berkah Umbak Beleq Menerima Bantuan ADD 2022

Avatar photo

- Penulis

Senin, 14 November 2022 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lombok Utara – Kelompom nelayan Tunas Berkah Umbak Beleq yang di bentuk dari tahun 2020 yang lalu beranggotakan 17 orang nelayan yang berlokasi di Dusun Lendang Berora Desa Digar Penjalin Kecamatan Tanjung.

Kelompok yang di inisiasi oleh beberapa orang nelayan tradisional setempat ini mencoba membuat kelompok yang di lengkapi dengan akta notaris dan telah dilaporkan di kesbangpol serta memiliki kartu keanggotaan resmi dan Nomor rekening dari bank tempat menyimpan kas organisasi.

Menurut Sam selaku ketua kelompok, ini adalah kali pertama kelompok  kami menerima bantuan dari Desa sejak terbentuknya organisasi ini dan saya mewakili kelompok berterima kasih kepada pihak Desa Sigar Penjalin karena mempercayakan kelompok Tunas Berkah Umbak Beleq sebagai penerima bantuan ADD tahun 2022 tuturnya.

Disisi lain kami sengaja mengundang penyuluh perikanan Bapak Benyamin untuk menyerahkan bantuan langsung kepada anggota yang menerima dan siap menjaga Infentaris kelompok ini untuk di kelola dengan baik, Insya Allah nanti di lain waktu bagi anggota yang belum dapat akan kami usahakan ungkap Sam yang di temui Teras media di sela-sela rapat.

Saya berterima kasih kepada kelompok nelayan karena mau mengundang dalam penyerahan bantuan ini, harapan saya tidak ada lagi kecemburuan anggota kelompok karena untuk tahun ini hanya bisa mendapat tiga unit mesin ketinting dan lima buah aki dengan nominal Dua Puluh Juta Rupiah tutur Benyamin sekalu Penyuluh Perikanan.

Tentu harus ada perjanjian antara kelompok dan pemegang bantuan ini agar si pemegang tidak sembarangan dalam mengelola bantuan mengingat banyak kejadian yang lalu ada kelompok yang menjual bantuan tanpa melaporkan ke anggotanya sehingga kami akan memblacklist kelompoknya bukan personal dari kelompok tersebut pungkas Benyamin.

Semoga kedepan kelompok ini semakin besar dan bisa melebarkan sayap bukan hanya di Kabupaten Lombok Utara tapi juga bisa menembus pusat mengingat semua ijin yang dibutuhkan sudah lengkap.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Berita Terbaru