JNMI Akan Surati Presiden dan Kapolri Dampak THM Dekat dengan Istana Bogor

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : JNMI Akan Surati Presiden dan Kapolri Dampak THM Dekat dengan Istana Bogor, (Jum'at, 15/11/2024)

i

Keterangan foto : JNMI Akan Surati Presiden dan Kapolri Dampak THM Dekat dengan Istana Bogor, (Jum'at, 15/11/2024)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Bogor | Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) Di Kota Bogor Yang Diduga Melanggar Perda Dan Perwali Disorot Kembali Oleh DPD JNMI Cabang Bogor Dengan Mengirimkan Surat Pengaduan/ Laporan Kepada PJ Walikota Bogor Hingga Kapolresta Bogor dan Instansi Terkait.

“Kami dari DPD Jaringan Nasional Mahasiswa Indonesia (JNMI) Bogor, dalam Rangka Pengawasan Serta Mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Di Kota Bogor Melaporkan Melalui Surat Pengaduan Beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) untuk Dilakukan Pencabutan Izin / Tutup Permanen THM Yang Melanggar Dikarenakan Wilayah Bogor Merupakan Tempat Tinggal Presiden Di Istana Kepresidenan Bogor Yang Menjadi contoh Bagi Wilayah lain Di Indonesia” Ajid Letno Ketua Umum DPD JNMI Bogor Kepada Wartawan 14/11/24.

“Ada Empat THM Yang Kami Laporkan Antara Zentrum, Xclusive, Zoom, Hingga Sharinc Kami Mendesak Pemkot dan APH Untuk Menutup THM tersebut” Tegas Ajid.

“Empat THM Ini Diduga Melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Dan Perwali Nomor 121 Tahun 2022 Kota Bogor Yang merevisi Perwali Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol” Lanjut Ajid.

“Minggu Depan Kami Kirim Surat Ke Presiden, Kapolri, Panglima dan Lembaga Negara Lain, Karena Istana Kepresidenan Harus Steril dari THM Yang Banyak melanggar” Tutup Ajid.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:58 WIB

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ucok Sky Kadafi, Kamis (10/10/2024)

Hukum dan Kriminal

Hanya Usut Satu Tahun, CBA Desak KPK Bongkar Sejarah 25 Tahun Blueray Cargo

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:24 WIB

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh

Hukum dan Kriminal

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Jumat, 3 Jul 2026 - 21:31 WIB