Ormas KITA Komitmen Kawal Kasus Pencabulan 14 Murid yang Ditangani Polres Lebak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua DPD  KITA Lebak Muhamad Yusup, Kamis (13/2/2025)

i

Keterangan foto : Ketua DPD  KITA Lebak Muhamad Yusup, Kamis (13/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Organisasi Masyarakat (Ormas) KERAPATAN INDONESIAN TANAH AIR)(KITA) Lebak angkat suara terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer terhadap 14 murid SD di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Hal tersebut dikatakan Ketua DPD  KITA Lebak Muhamad Yusup, Kamis (13/2/2025)

“Saya menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi juga tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia, ” kata Muhamad Yusuf.

Muhamad Yusup menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai ada celah hukum yang membuat predator anak seperti ini lolos dari jerat keadilan,” ujar Yusup.

Selain itu, KITA Lebak juga meminta Komisi VIII DPR RI untuk turun mengawal kasus ini serta mengevaluasi kebijakan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Yusup menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap tenaga pendidik menjadi faktor yang harus segera dibenahi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami meminta Komisi VIII DPR RI untuk segera bertindak, memperketat regulasi, dan memastikan ada perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak di sekolah. Pemerintah juga harus memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis agar mereka bisa pulih dari trauma,” tambahnya.

Lebih lanjut, KITA Lebak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Organisasi ini juga siap menggandeng masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan keadilan bagi para korban.

“Kami akan terus bergerak bersama masyarakat. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami akan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan!” tutup Yusup.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Publik pun menanti langkah tegas dari pemerintah dan DPR RI untuk memperkuat perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Kapolda Banten Gaungkan Semangat pada Peringatan Hari Pajak Nasional 2026
Wabup Intan Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027

Berita Terbaru