Mall Pelayanan Publik di Kota Malang Kini Diresmikan, Begini Manfaatnya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 5 Desember 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada Birokrasi Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang rendah, dan ketidakpastian waktu mengakibatkan pelayanan di Indonesia dirasa sangat jauh dari kepuasan masyarakat.

Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik.

Inilah kerangka mendasar tentang tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar warga masyarakat sehingga lahir pada generasi pertama berupa PELAYANAN PUBLIK TERPADU, lalu generasi kedua berupa PELAYANAN TERPADUSATU PINTU (PTSP). MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP) adalah generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta.

Baca juga : Korupsi RPH Kota Malang Divonis Berbeda, Ini Penjelasannya

Kejaksaan Negeri Kota Malang hadir pada Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Malang.
Kejaksaan Negeri Kota Malang hadir memberikan pelayanan seperti Pelayanan Konsultasi Hukum Jaksa Pengacara Negara (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), Pengambilan Bukti Tilang Pelanggar Lalu Lintas (Bidang Pidana Umum), Laporan dan Pengaduan Masyarakat (Bidang Intelijen) dan Pengambilan Barang Bukti (Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan) di Mall Pelayanan Publik Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H melalu Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan, hadirnya Kejaksaan Negeri Kota Malang di Mall Pelayanan Publik ini sebagai langkah nyata Kejaksaan ikut andil dalam menyukseskan terwujudnya Pelayanan Publik yang prima dan transparan. Juga merupakan bukti kesungguhan Kejaksaan untuk terus berkomitmen menghadirkan dan mendekatkan layanan yang mudah, manusiawi dan berkualitas kepada masyarakat Kota Malang. Seluruh elemen masyarakat Kota Malang wajib ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program yang luar biasa ini

“Semoga Mall Pelayanan Publik Kota Malabg dapat mempermudah masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dari Kejaksaan,” tutur Eko Budisusanto, Senin (5/12) (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Berita Terbaru