Mall Pelayanan Publik di Kota Malang Kini Diresmikan, Begini Manfaatnya

Teras Media

- Penulis

Senin, 5 Desember 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada Birokrasi Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang rendah, dan ketidakpastian waktu mengakibatkan pelayanan di Indonesia dirasa sangat jauh dari kepuasan masyarakat.

Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik.

Inilah kerangka mendasar tentang tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar warga masyarakat sehingga lahir pada generasi pertama berupa PELAYANAN PUBLIK TERPADU, lalu generasi kedua berupa PELAYANAN TERPADUSATU PINTU (PTSP). MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP) adalah generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta.

Baca juga : Korupsi RPH Kota Malang Divonis Berbeda, Ini Penjelasannya

Kejaksaan Negeri Kota Malang hadir pada Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Malang.
Kejaksaan Negeri Kota Malang hadir memberikan pelayanan seperti Pelayanan Konsultasi Hukum Jaksa Pengacara Negara (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), Pengambilan Bukti Tilang Pelanggar Lalu Lintas (Bidang Pidana Umum), Laporan dan Pengaduan Masyarakat (Bidang Intelijen) dan Pengambilan Barang Bukti (Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan) di Mall Pelayanan Publik Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H melalu Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan, hadirnya Kejaksaan Negeri Kota Malang di Mall Pelayanan Publik ini sebagai langkah nyata Kejaksaan ikut andil dalam menyukseskan terwujudnya Pelayanan Publik yang prima dan transparan. Juga merupakan bukti kesungguhan Kejaksaan untuk terus berkomitmen menghadirkan dan mendekatkan layanan yang mudah, manusiawi dan berkualitas kepada masyarakat Kota Malang. Seluruh elemen masyarakat Kota Malang wajib ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program yang luar biasa ini

“Semoga Mall Pelayanan Publik Kota Malabg dapat mempermudah masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dari Kejaksaan,” tutur Eko Budisusanto, Senin (5/12) (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat
Resmi Layangkan surat Audiensi, GAMMA Akan Desak BPK Banten Serahkan LHP yang belum lunas ke APH
Bupati Tak Hadir, Masalah Menumpuk: RDP Lebak Berakhir Tanpa Jawaban
Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh
60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?
GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan
Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:41 WIB

MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

Resmi Layangkan surat Audiensi, GAMMA Akan Desak BPK Banten Serahkan LHP yang belum lunas ke APH

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tak Hadir, Masalah Menumpuk: RDP Lebak Berakhir Tanpa Jawaban

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh

Selasa, 21 April 2026 - 09:51 WIB

60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?

Berita Terbaru