Terasmedia.co Pandeglang – Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak) 08 Banten, Mohamad Rohim, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang semakin memprihatinkan di Kabupaten Pandeglang. Ia menyayangkan belum adanya perubahan signifikan di bawah kepemimpinan Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi.
Menurut Rohim, ironis ketika DPRD Pandeglang justru melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Bogor di tengah krisis anggaran yang melanda daerah. Padahal, banyak persoalan mendesak di Pandeglang, khususnya terkait infrastruktur jalan yang rusak parah.
“Anggota DPRD bilang tidak ada anggaran, tapi malah melakukan kunjungan kerja. Apa urgensinya? Saat Pandeglang krisis keuangan, DPRD-nya sendiri tidak berpihak kepada rakyat,” tegas Rohim, Minggu (14/6/2025).
Ia menilai DPRD Pandeglang telah kehilangan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah. Akibatnya, masyarakat Pandeglang yang harus menanggung beban dengan memperbaiki jalan secara swadaya.
“Kalau DPRD tunduk pada penguasa, bagaimana nasib rakyat? Ini yang akhirnya membuat rakyat harus melawan, turun ke jalan. DPRD Pandeglang irit bicara soal isu-isu rakyat, tidak ada kepekaan. Janji-janji waktu kampanye pun dilupakan,” ujarnya.
Gerak 08 Banten mendesak Presiden Prabowo melalui aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK, Polri, hingga BPK untuk memberikan perhatian khusus terhadap aliran dana ke Kabupaten Pandeglang. Rohim meminta agar dana negara benar-benar digunakan untuk pembangunan, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Belum ada perubahan yang mencolok. Lebih parah, saat kami berdiskusi dengan anggota DPRD Pandeglang, mereka sendiri mengaku bingung. Pemerintah daerah menyebut tidak memiliki anggaran,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Pandeglang yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan hampir seluruh wilayah Pandeglang mengalami kerusakan jalan. Masyarakat pun terpaksa memperbaiki jalan dengan cara gotong royong.
“Ampun, Pemda nggak punya solusi. Masa warga harus swadaya terus? Kalau viral, malah cuma diapresiasi, nggak dibantu. Ini sudah darurat,” katanya.
Sementara itu, DPRD Pandeglang melalui Surat Perintah Tugas Nomor 000.1.2.2/436-DPRD/2025, menugaskan anggota Badan Anggaran untuk melakukan kunjungan kerja ke Kantor BKAD Kota Bogor, dengan agenda membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setelah audit BPK. Kegiatan itu berlangsung pada 12-14 Juni 2025.
Namun, bagi masyarakat, kunjungan tersebut dinilai tidak relevan di tengah persoalan mendasar yang belum juga terselesaikan. Program unggulan Pemda seperti Jakamantul pun dianggap hanya sebatas slogan tanpa realisasi nyata.
“Program hanya gaung di media saja. Faktanya, Pandeglang masih dikepung jalan rusak,” tutup Rohim.


