Lempar Sampah Depan Kantor Pemda, Warga Pandeglang Marah Tak Ditemui DPRD dan Bupati

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Dok Istimewa)

i

Foto (Dok Istimewa)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang — Ratusan warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (20/8). Sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, massa menuntut kehadiran Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi. Namun, keduanya tidak hadir menemui warga.

Massa yang dipimpin koordinator aksi berulang kali memanggil nama bupati dan wakil bupati dari atas mobil komando sambil meneriakkan yel-yel “lawan mafia sampah.” Kekecewaan warga memuncak hingga mereka menumpahkan satu truk sampah berbau busuk di depan halaman kantor bupati, (20/8).

“Setiap malam sekitar pukul 02.00 dini hari, ada 6 sampai 7 truk sampah masuk ke Bangkonol. Kami pastikan itu dari Serang,” kata Ahmad Yani, koordinator aksi.

Tak puas hanya di kantor bupati, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Pandeglang. Namun, gedung dewan tertutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisian serta TNI. Massa pun hanya menaburkan sampah di depan gerbang dan menyebut DPRD Pandeglang pengecut karena tidak menemui mereka.

Warga menilai pemerintah daerah tidak serius menangani persoalan sampah. Mereka bahkan menuding pejabat daerah lebih sibuk mencari keuntungan daripada membawa investasi ke Pandeglang.

“Kami sudah sering mencium bau busuk. Kalau aksi ini tidak didengar, kami akan bawa semua sampah Bangkonol ke kantor pemerintahan,” ujar salah seorang orator.

Massa menegaskan aksi mereka tidak berhenti pada satu hari saja. Mereka berencana melayangkan surat ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemerintah provinsi, hingga Komisi Informasi jika tuntutan tak dipenuhi.

Hingga kini, Pemkab Pandeglang belum mengambil langkah nyata. Bupati Raden Dewi Setiani sebelumnya hanya menyatakan akan memecat bawahannya dan mengakui wajar jika masyarakat menolak keberadaan TPA tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB