Lempar Sampah Depan Kantor Pemda, Warga Pandeglang Marah Tak Ditemui DPRD dan Bupati

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Dok Istimewa)

i

Foto (Dok Istimewa)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang — Ratusan warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (20/8). Sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, massa menuntut kehadiran Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi. Namun, keduanya tidak hadir menemui warga.

Massa yang dipimpin koordinator aksi berulang kali memanggil nama bupati dan wakil bupati dari atas mobil komando sambil meneriakkan yel-yel “lawan mafia sampah.” Kekecewaan warga memuncak hingga mereka menumpahkan satu truk sampah berbau busuk di depan halaman kantor bupati, (20/8).

“Setiap malam sekitar pukul 02.00 dini hari, ada 6 sampai 7 truk sampah masuk ke Bangkonol. Kami pastikan itu dari Serang,” kata Ahmad Yani, koordinator aksi.

Tak puas hanya di kantor bupati, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Pandeglang. Namun, gedung dewan tertutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisian serta TNI. Massa pun hanya menaburkan sampah di depan gerbang dan menyebut DPRD Pandeglang pengecut karena tidak menemui mereka.

Warga menilai pemerintah daerah tidak serius menangani persoalan sampah. Mereka bahkan menuding pejabat daerah lebih sibuk mencari keuntungan daripada membawa investasi ke Pandeglang.

“Kami sudah sering mencium bau busuk. Kalau aksi ini tidak didengar, kami akan bawa semua sampah Bangkonol ke kantor pemerintahan,” ujar salah seorang orator.

Massa menegaskan aksi mereka tidak berhenti pada satu hari saja. Mereka berencana melayangkan surat ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemerintah provinsi, hingga Komisi Informasi jika tuntutan tak dipenuhi.

Hingga kini, Pemkab Pandeglang belum mengambil langkah nyata. Bupati Raden Dewi Setiani sebelumnya hanya menyatakan akan memecat bawahannya dan mengakui wajar jika masyarakat menolak keberadaan TPA tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru