Sidak DPRD Lebak ke Tambang Galian C: Jika Izin Masih Diproses, Operasional Harus Dihentikan

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/07/2025).

i

Keterangan foto: DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/07/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak, didampingi sejumlah anggota legislatif lainnya, Sabtu (26/07/2025).

Dalam inspeksi tersebut, dua nama mencuat sebagai yang paling vokal menyuarakan ketegasan terhadap pelanggaran yakni Acep Dimyati, Wakil Ketua II DPRD Lebak, dan Ade Andriana, anggota DPRD dari Dapil 2. Keduanya menyoroti keras operasional tambang yang hanya berlandaskan keterangan “izin masih dalam proses”, padahal seharusnya belum bisa menjalankan kegiatan.

Menanggapi hal ini, Muhamad Yusup, Ketua JARINGAN AKTIVIS NUSANTARA (JAN) Banten, menyatakan dukungan atas langkah DPRD dan menegaskan pentingnya penegakan aturan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengapresiasi langkah cepat DPRD Lebak, khususnya Ketua DPRD, serta sikap vokal dari Pak Acep Dimyati dan Kang Ade Andriana yang tegas dalam membela kepentingan rakyat dan lingkungan. Tapi mari kita pertegas: jika izinnya masih dalam proses, berarti belum legal! Maka operasional tambang itu harus dihentikan sekarang juga.”

Yusup menambahkan bahwa membiarkan tambang tanpa izin beroperasi bukan hanya bentuk pembiaran hukum, tapi juga menciptakan kerusakan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang.

“JAN Banten akan terus mengawal. Kami tidak ingin sidak ini berhenti di seremonial belaka. Harus ada penindakan nyata: tambang ilegal ditutup, pelanggar diproses, dan masyarakat dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap kritis terhadap aktivitas pertambangan yang tidak transparan, serta mendesak Pemkab Lebak untuk lebih terbuka dalam pengawasan dan publikasi izin tambang. (*/David)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi
Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Polda Banten Musnahkan Arena di Kota Serang
PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot
Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak
GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU
25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas
Semangat Kebangsaan Berkobar di Lebak: Sosialisasi 4 Pilar oleh Ahmad Fauzi Menggugah Hati Warga Banjarsari
DPC PKB Apresiasi Jiwa Satria Bupati dan Wakilnya: Kembali Duduk Bersama Demi Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:54 WIB

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi

Kamis, 2 April 2026 - 18:15 WIB

PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:52 WIB

Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak

Kamis, 2 April 2026 - 09:31 WIB

GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU

Kamis, 2 April 2026 - 09:21 WIB

25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terbaru