PKB Setuju RUU Haji dan Umrah Ditetapkan Menjadi Undang-Undang

Teras Media

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPR RI Komisi VIII FPKB, KH Maman Imanulhaq usai rapat bersama perwakilan pemerintah di DPR RI, Senin (25/8/2025).

i

Foto: Anggota DPR RI Komisi VIII FPKB, KH Maman Imanulhaq usai rapat bersama perwakilan pemerintah di DPR RI, Senin (25/8/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Selangkah lagi revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bakal disahkan sebagai Undang-Undang (UU). Siang ini, Senin (25/8), seluruh fraksi di Senayan menyatakan persetujuannya beleid tersebut dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Anggota DPR RI Komisi VIII FPKB, KH Maman Imanulhaq usai rapat bersama perwakilan pemerintah di DPR RI menegaskan bahwa revisi ini dilakukan merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, meningkatkan pelayanan kepada jemaah, serta memastikan adanya lembaga khusus setingkat kementerian yang fokus pada pelayanan haji dan umrah.

“Revisi ini lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap tantangan penyelenggaraan haji dan umrah selama ini. Dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, dihapusnya Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) untuk efisiensi dan transparansi, serta pengaturan yang lebih ketat terhadap kuota dan bimbingan jamaah, kami optimis kualitas pelayanan akan meningkat,” ujar Kiai Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (25/8).

FPKB, imbuh Kiai Maman, juga menekankan pentingnya aspek perlindungan jamaah, termasuk dalam pengaturan umrah mandiri, pembatasan biaya bimbingan, dan alokasi kuota haji khusus yang proporsional dalam UU yang bakal disahkan itu.

Fraksi PKB pun mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, asosiasi penyelenggara haji dan umrah, serta rekomendasi dari DPD RI, yang telah memperkaya substansi revisi UU ini.

“Bagi PKB, pelayanan haji bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari pengabdian umat dan amanah konstitusi. Kami ingin memastikan bahwa setiap jamaah, baik haji reguler maupun khusus, mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” tambahnya.

Dengan persetujuan ini, FPKB mendorong agar RUU Haji dan Umrah segera ditetapkan sebagai Undang-Undang dan diimplementasikan secara konsisten, sehingga keberadaan regulasi baru ini benar-benar menjadi instrumen perbaikan dan reformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Hotel Bintang 4 di Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:23 WIB

PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB