Keputusan Sidang Majelis Indonesia, Anggota Desa Bersatu Keluar Kecuali APDESI Abstain

Teras Media

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sidang Majelis Desa Indonesia DB yg dilaksanakana 23-25 Agustus 2025 di Grand Hotel Mercure Jakarta telah dilaksanakan dengan khidmat dan Paripurna, 8 Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) hadir. 6 diantaranya APDESI, AKSI, abpednas, PABPDSI, kompakdesi dan Parade Nusantara hadir dilokasi dari pembukaan sampai selesai, PP. PPDI hadir dipenutupan dan DPN PPDI hadir via daring.

Keputusan hasil musyawarah Mufakat di Sidang itu adalah 7 organisasi KELUAR dari Organisasi Desa Bersatu, 1 APDESI Abstain. Dengan itu hal-hal yg bersifat prinsipil organisasi telah bukan Anggota Desa Bersatu lagi.

“Ini kesepakatan Anggota Musyawarah, ga bisa dirubah sedikitpun untuk kebaikan dan kebenaran perjuangan Berdesa, Berbangsa dan Bernegara,” tegas Ketua Sidang Fery Radiansyah sekaligus Ketua Umum PABPDSI, Rabu (27/82025)

PABPDSI sudah mengeluarkan Surat Pernyataan Keluar dari Organizasi Desa Bersatu.

“PABPDSI adalah organisasi perjuangan yang dilahirkan dari nilai-nilai rakyat Desa anggotanya adalah Anggota BPD perwakilan para tokoh Desa yang terhormat, organisasi memperjuangkan hak-hak menuju Pemerintah Desa yg Baik dan Benar tidak boleh ternodai kesucian perjuanganya oleh siapapun,” tegasnya, saya juga secara pribadi sudah menulis Surat Pengunduran Diri sebagai Pendiri, Ketua MDI dan Pengurus DPP.

Organisasi yg sudah terbit penyataan keluar jauh jauh hari juga adalah Parade Nusantara dan PP. PPDI.

Secara legal seluruhnya sudah keluar karena diputuskan melalui Sidang yg berita acaranya telah disebarlaskan keseluruh Desa se Indonesia, untuk tertib administrasi nanti Organisasi masing-masing menerbitkan Surat Pernyataan Keluar dari Organisasi Desa Bersatu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB