Keputusan Sidang Majelis Indonesia, Anggota Desa Bersatu Keluar Kecuali APDESI Abstain

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sidang Majelis Desa Indonesia DB yg dilaksanakana 23-25 Agustus 2025 di Grand Hotel Mercure Jakarta telah dilaksanakan dengan khidmat dan Paripurna, 8 Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) hadir. 6 diantaranya APDESI, AKSI, abpednas, PABPDSI, kompakdesi dan Parade Nusantara hadir dilokasi dari pembukaan sampai selesai, PP. PPDI hadir dipenutupan dan DPN PPDI hadir via daring.

Keputusan hasil musyawarah Mufakat di Sidang itu adalah 7 organisasi KELUAR dari Organisasi Desa Bersatu, 1 APDESI Abstain. Dengan itu hal-hal yg bersifat prinsipil organisasi telah bukan Anggota Desa Bersatu lagi.

“Ini kesepakatan Anggota Musyawarah, ga bisa dirubah sedikitpun untuk kebaikan dan kebenaran perjuangan Berdesa, Berbangsa dan Bernegara,” tegas Ketua Sidang Fery Radiansyah sekaligus Ketua Umum PABPDSI, Rabu (27/82025)

PABPDSI sudah mengeluarkan Surat Pernyataan Keluar dari Organizasi Desa Bersatu.

“PABPDSI adalah organisasi perjuangan yang dilahirkan dari nilai-nilai rakyat Desa anggotanya adalah Anggota BPD perwakilan para tokoh Desa yang terhormat, organisasi memperjuangkan hak-hak menuju Pemerintah Desa yg Baik dan Benar tidak boleh ternodai kesucian perjuanganya oleh siapapun,” tegasnya, saya juga secara pribadi sudah menulis Surat Pengunduran Diri sebagai Pendiri, Ketua MDI dan Pengurus DPP.

Organisasi yg sudah terbit penyataan keluar jauh jauh hari juga adalah Parade Nusantara dan PP. PPDI.

Secara legal seluruhnya sudah keluar karena diputuskan melalui Sidang yg berita acaranya telah disebarlaskan keseluruh Desa se Indonesia, untuk tertib administrasi nanti Organisasi masing-masing menerbitkan Surat Pernyataan Keluar dari Organisasi Desa Bersatu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Berita Terbaru