Formappi Sebut Penonaktifan Sejumlah Anggota DPR Hanya Liburkan Kader

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.

i

Foto: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti langkah sejumlah partai politik yang menonaktifkan beberapa kadernya dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Diketahui, Partai NasDem melalui Ketua Umumnya, Surya Paloh, memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem DPR RI. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin ini, Jakarta (1/9).

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari ini.

Adapun dari Partai Golkar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar, Sarmuji, mengumumkan keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI, dengan alasan penegakan disiplin dan etika anggota dewan.

Namun menurut Lucius, pilihan diksi “menonaktifkan” justru memperlihatkan upaya partai sekadar merespons cepat tekanan publik, bukan memberikan sanksi nyata.
“Diksi non-aktif ini tidak dikenal dalam UU MD3 sebagai dasar pergantian antar waktu (PAW). Artinya, anggota-anggota DPR yang dinonaktifkan hanya tidak perlu beraktivitas di DPR untuk sementara, tetapi tetap mendapat hak-hak penuh sebagai anggota,” jelasnya.

Lucius menilai, langkah tersebut lebih tepat disebut sebagai “meliburkan” kader dengan tetap menerima anggaran dan fasilitas DPR. Dengan begitu, partai-partai tampak tidak ingin kehilangan kader mereka, hanya menyembunyikannya sementara sampai situasi mereda.
“Kalau situasi sudah tenang, sangat mungkin mereka akan diaktifkan kembali,” katanya.

Formappi menyoroti penilaian waraga yang menurut mereka sejumlah nama lain yang belum tersentuh sanksi, meski dianggap publik ikut memicu kemarahan, di antaranya:

1. Puan Maharani, pimpinan DPR terkait wacana kenaikan Gaji Anggota DPR RI.

2. Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan DPR yang menyampaikan soal kenaikan gaji anggota DPR.

3. Sri Mulyani, Menteri Keuangan terkait kebijakan kenaikan pajak PBB.

4. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri yang dinilai memancing amarah akibat kebijakan pajak daerah.

5. Sigit Sulistiyo, yang disebut bertanggung jawab atas insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan.

“Pertanyaannya, bagaimana dengan pihak-pihak lain yang juga dianggap publik melukai hati rakyat? Publik tentu perlu terus memberi tekanan agar mereka juga mendapatkan sanksi politik dari partai maupun pemerintah,” ujar Lucius menutup pernyataannya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB