Sejumlah OAP Mengaku Kaget Namanya Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Kios dan Uang Tunai Rp5 juta

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Puluhan saksi diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Sorong di kantor Kelurahan Makbusun, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022.

Dana hibah yang disalurkan melalui Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) Kota Sorong itu diduga mencapai Rp,1.000.000.000. Dalam dokumen, bantuan tercatat berbentuk etalase kios dan uang tunai Rp5.000.000 bagi setiap penerima.

Namun, sejumlah saksi yang seluruhnya merupakan Orang Asli Papua (OAP) membantah pernah menerima bantuan tersebut. Mereka mengaku terkejut saat mendapat panggilan pemeriksaan dari kejaksaan karena nama mereka tercatat sebagai penerima hibah.

“Kami kaget, nama kami masuk sebagai penerima. Padahal, tidak pernah ada uang maupun kios yang kami terima,” ujar seorang saksi berinisial MK, Selasa (23/9/2025).

Saksi lain, berinisial MS, menegaskan hal serupa. Ia mengaku tidak pernah mengenal Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau yang disebut sebagai penyalur hibah.

“Kami tidak kenal apa itu Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau. Kami belum pernah bertemu, kenal juga tidak. Ini pasti ada pihak yang menyerahkan data kami. Bagaimana data pribadi bisa sampai ke mereka jadi pertanyaan,” ucapnya.

MS meminta kejaksaan menindak tegas pihak yang diduga memalsukan data pribadi masyarakat serta memulihkan nama baik saksi yang merasa dirugikan.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini belum memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Sorong mengenai perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Berita Terbaru

Nasional

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:01 WIB