Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat di wilayah Bayah dan sekitarnya, Kabupaten Lebak.

Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kehadiran layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polda Banten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus menempuh jarak yang jauh.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, di antaranya KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan sehat rohani.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kehadiran layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Polda Banten terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan praktis. Melalui layanan SIM Keliling ini, masyarakat Bayah dan sekitarnya dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujar Maruli kepada wartawan d Lebak, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memastikan kelengkapan administrasi berkendara.

“Kami mengajak masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan SIM tetap aktif dan tertib dalam memenuhi ketentuan administrasi berkendara,” katanya.

Maruli menambahkan, kepemilikan SIM yang masih berlaku merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan SIM yang aktif dan kepatuhan terhadap aturan, kita wujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan tertib,” tutupnya.

Polda Banten mengajak masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah
HUT ke-10, Bank Banten Siap Menjadi Bagian Penting Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Banten
Refund Macet, Konsumen Bintaro Plaza Residences Keluhkan Minimnya Respons Developer
Pastikan Suplai, Bulog Optimalkan Distribusi Beras Premium ke Rerail Modern
Fery Radiansyah Pimpin Deklarasi 10 Organisasi Desa di Ternate, Teguhkan Dukungan Nasional untuk KDKM
Tim Penjaringan Buka Pendaftaran Calon Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Barat Daya Jelang Muskomda II
Kapolres Lebak Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Bencana dan Karhutla 2026
Rekrut 10.000 Kader, AMPG DKI Jakarta Terima Bantuan Mobil Operasional
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bayah, Ini Jadwal dan Syaratnya

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Polda Banten Hadirkan Layanan Gratis di Bayah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:35 WIB

HUT ke-10, Bank Banten Siap Menjadi Bagian Penting Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Refund Macet, Konsumen Bintaro Plaza Residences Keluhkan Minimnya Respons Developer

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pastikan Suplai, Bulog Optimalkan Distribusi Beras Premium ke Rerail Modern

Berita Terbaru