Pembangunan RTLH Desa Cimangeunteung Dari Perkim Provinsi Tahun 2025 di Keluhkan KPM

Pembangunan RTLH Desa Cimangeunteung Dari Perkim Provinsi Tahun 2025 di Kelukian KPM
Keterangan poto : Papan informasi RTLH Dinas Perkim Provinsi Banten Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung
Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak  – Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang gencar membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa wilayah salah satunya berada di Desa Cimangeunteung, Kabupaten lebak, dengan anggaran sebesar Rp 2.831.676.153.00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Namun pembangunan RTLH tersebut di keluhkan oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena menurut KPM tersebut, sudah hampir satu bulan lebih rumahnya belum juga di bangun, padahal sudah dibongkar dari pertama. Hal itu di ungkapkannya saat di temuai di rumahnya pada 6/10/2025

“Iya kang, saya mendapatkan RTLH, namun sudah hampir satu bulan lebih belum juga di bangun, baru di gali pondasi saja, kan kasihan anak istri kalau terlalu lama tidak dibangun – bangun, terlantar di tempat sementara yang kondisinya kurang nyaman,”ujarnya

Pembangunan RTLH Desa Cimangeunteung Dari Perkim Provinsi Tahun 2025 di Keluhkan KPM I Teras Media
Keterangan poto : Salah satu rumah KPM yang sudah satubulan lebih belum di bangung

Hasil pantauan awak media di lokasi dari informasi 30 unit yang dibangun, baru ada beberapa unit yang dalam pekerjaan, Namun awak media belum tau seca pasti berapa jumlah keseluruhan yang akan di bangun, mengingat dalam papan informasi publik yang di pasang di depan Kantor Desa Cimangeunteung tidak di cantumkan berapa julah rumah yang akan dibangun, hanya mencantumkan judul kegiatan, jumlah anggaran, CV Pelaksana, dan Masa kerjanya saja

Bacaan Lainnya

Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapnya pihak pelaksana belum menjawab konfirmasi awak media.

Pos terkait