Sungguh Miris Biaya Pembutan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Buyutmekar Capai Rp 300 Ribu

Teras Media

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ilustrasi program PTSL yang di pungut biaya melebihi ketentuan

i

Keterangan poto : Ilustrasi program PTSL yang di pungut biaya melebihi ketentuan

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Salah satu penerima program pembuatan sertifikat tanah gratis dari pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP) di Desa Buyutmekar Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Banten mengeluhkan besarnya biaya yang di bebankan kepada masyarakat sebesar Rp 300.000.00 oleh pihak Pemerintah Desa selaku pelaksana kegiatan. Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu penerima manfaat yang minta namanya dirahasiakan, saat di wawancara pada 1/12/2025 mengatakan

Bahwa dirinya mengaku harus membayar uang sebesar Rp 300  Ribu, untuk pembayaran pembuatan Sertifikat Tanah melalui program PTSL dengan cara dua kali bayar

“Ya kemaren saya diberi kabar oleh pihak desa untu datang ke Kantor Desa untuk mengambil Sertifikat Tanah, karena sudah jadi katanya. Namun setelah saya datang dan mengambil Sertifikat tersebut, saya bersama masyarakat yang lainnya harus membayar Rp 150.000.00. padahal di awal sebelum sertifikat jadi, kita sudah membayar sebesar Rp 150.000.00 , jadi totalnya sebesar Rp 300.000.00, bahkan ada tetangga saya langsung bayar Rp 300 Ribu setelah sertifikat jadi,”Ujarnya

Lebih lanjut dirinya mengataian, saya jadi heran kenapa pihak Desa mesti meminta lagi setelah sertifikat jadi,  padahal sesuai dengan hasil musyawarah pertama, kita hanya harus membayar sebesar Rp 150.000.00 saja, kan aneh,

Ketika di singgung siap yang meminta, dirinya mengatakan bahwa, yang meminta adalah pihak Desa,

“Kalau yang meminta itu pihak Desa Kang, ada yang langsung, ada yang di datangi le setiap rumah warga,”Bebernya

Sementara itu, Ujang Tisna,Kepala Desa Buyutmekar, saat di konfirmasi terkait persoalan tersebut, melalui sambungan Whatsapp nya dirinya tidak membalas Cheting Wartawan

Dilain pihak, Ripa’i, selaku Carik, Desa Buyutmekar, saat di konfirmasi, membantah hal tersebut

“Cuman Seratus lima puluh aja kang,  ngobrol Bae bareng jaro biar jangn lewat hp, dan Klo lebih jelas ke ktua Marup aja,”Ujarnya singkat

Ditempat terpisah, Ma’rup, saat di hubung mengaku tidak tau menahu soal adanya dugaan pungutan sebesar Rp 300.000.00.

“Kalau masalah pungutan Rp 300.000.00 saya tidak tau apa – apa kang, dan saya juga tidak ikut berkecimpung lagi dalam persoalan program PTSL tersebut, meskipun memang awalnya selagi perencanaan saya ikut di libatkan, tapi pas pelaksanaannya saya ga ikut, dan kalau masalah biaya, setau saya, dulu, waktu awal – awal, saya sudah mewanti – wanti, agar biaya untuk pembuatan sertifikat jangan sampai lebih dari Rp 150.000.00  karena itu sudah keluar dari aturan SK Tiga  Menteri. “Pungkasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru