Gawat, Dugaan Pertemuan Oknum APH dengan Koordinator Tambang Emas Ilegal di Kwor Jadi Sorotan Publik

Teras Media

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red)

i

Foto (Red)

Ikuti kami di Google News

Harianterbit.id Tambrauw – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Distrik Kwor,tepatnya di Kampung Kwor dan Kampung Orwen, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan.

Aktivitas pertambangan yang diduga telah berlangsung cukup lama itu baru mulai ditertibkan sekitar satu minggu terakhir, setelah adanya pertemuan antara koordinator tambang berinisial HB dengan sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH )

Dalam keterangannya kepada media ini, HB mengaku baru sekitar satu minggu ditunjuk sebagai koordinator lapangan di wilayah tambang tersebut.

“Saya baru ditunjuk sebagai koordinator satu minggu, dan bos tambang yang saya pegang baru sekitar sepuluh orang,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Rabu (15/10/2025).

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, jumlah pihak yang diduga menjadi pemodal atau pengelola tambang mencapai sekitar 15 orang.

Seorang anak buah HB bahkan menunjukkan selembar kertas berisi daftar nama para bos penambang yang disebut aktif beroperasi di lokasi itu.

Nama nama yang disebut, yaitu berinisial Bh, Ids, Is, Ju,Te, Rhm, Rn, Dd, serta beberapa nama lainnya. Selain itu nama Syamsul juga disebut HB sebagai Pemodal

HB juga menyebutkan, oknum aparat sempat bertemu HB di kediamannya di Sausapor untuk membicarakan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.Namun,hingga kini belum diketahui secara pasti maksud maupun hasil dari pertemuan itu.

Hasil penelusuran lapangan menunjukkan terdapat sekitar 15 titik lokasi tambang aktif di wilayah Distrik Kwor, mencakup area Kampung Kwor dan Kampung Orwen. Aktivitas tersebut menggunakan mesin dompeng dan alkon yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar area tambang.

Selain berperan sebagai koordinator, HB juga diketahui memiliki dua lokasi tambang yang masih beroperasi, serta diduga menjadi penyuplai bahan bakar minyak (BBM) bagi sejumlah penambang di wilayah itu.

“Rata-rata hasilnya hanya sekitar tujuh sampai delapan gram emas per hari, belum sebanding dengan biaya operasional,” ungkap HB.

Sejumlah warga menyebutkan, aktivitas pertambangan ilegal itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Air dan galian dari lokasi tambang dilaporkan meluap hingga ke pemukiman warga dan rumah ibadah di sekitar kawasan itu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Cahyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan akan menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami tidak ada tendensi apa pun. Saya akan perintahkan anggota untuk turun dan menindak. Kendalanya hanya medan yang sulit dijangkau, tetapi kami akan tetap bertindak tegas dan tidak kompromi,” tegas Kapolres.

Sementara itu, beberapa awak media dengan menggunakan sepeda motor turun langsung ke lokasi tambang emas ilegal di Kampung Kwor dan Kampung Orwen, Distrik Kwor, Kabupaten Tambrauw, untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Minggu, 19 April 2026 - 12:06 WIB

Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar

Berita Terbaru