Polemik Lahan Terus Memanas, Warga Bungurmekar Desak BBWSC 3 dan BPN Lebak Tanggung Jawab

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Polemik klaim lahan warga Bungurmekar yang terdampak pembangunan Waduk Karian semakin memanas. Solidaritas antar penerima manfaat proyek strategis nasional ini menguat, mempertanyakan keadilan dalam proses ganti rugi yang terkesan lambat. Mereka menyoroti kebuntuan mediasi dan polemik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang seolah menjadi penghalang warga mendapatkan haknya.

Iwan Ridwan, warga Kecamatan Sajira yang juga merasakan manfaat Waduk Karian, menyatakan dukungan penuh kepada warga Bungurmekar. Menurutnya, masalah ini sudah berlarut-larut dan mendesak penyelesaian yang adil serta transparan.

“Keadilan harus ditegakkan, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegas Iwan kepada media, Jumat (7/11/2025).

Iwan menilai, Waduk Karian seharusnya bermanfaat bagi masyarakat Lebak. Namun, kegagalan mediasi antara warga Bungurmekar, BBWSC 3, dan BPN Lebak di Pengadilan Rangkasbitung menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah melindungi hak warganya.

“Dulu, saat sosialisasi, pemerintah tidak mempersulit. Kami hanya diminta mendata bukti kepemilikan sesuai domisili. Kebanyakan menggunakan SPPT, dan prosesnya lancar. Sekarang, SPPT justru menjadi masalah,” ungkap Iwan.

Ia heran mengapa masalah NIB warga Bungurmekar belum selesai, padahal lahan mereka sudah terendam air. Ia juga mempertanyakan mengapa SPPT baru dipermasalahkan sekarang, seolah tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kenapa isu SPPT baru digoreng sekarang? Padahal, sebagian besar alas hak kami adalah SPPT, dan tidak ada masalah saat pencairan ganti rugi. Dulu tidak dipermasalahkan, kenapa sekarang? Ini proyek strategis nasional, bukan jual beli lahan tawar-menawar. Masyarakat dipaksa keluar dari tempat tinggalnya, jadi jangan dipersulit,” tandasnya.

Senada dengan Iwan, Komarudin, penerima manfaat Waduk Karian lainnya yang juga menggunakan SPPT, mengingatkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah berkomitmen memberikan kompensasi yang adil. Ia berharap komitmen ini segera direalisasikan tanpa persyaratan yang memberatkan.

“Jangan sampai janji hanya menjadi pemanis bibir,” ujarnya.

Selain masalah ganti rugi lahan, Komarudin juga menyoroti masalah lain di Lebak, seperti sengketa lahan antara warga dan perusahaan, serta isu-isu sosial yang mendesak ditangani.

“Proyek strategis nasional di Lebak ini menyisakan banyak persoalan. Banyak warga yang tanahnya diklaim perusahaan dan berjuang sendirian tanpa pendampingan pemerintah. Klaim PT atas tanah pemerintah senilai miliaran rupiah juga harus segera diselesaikan. Saya sendiri sedang berjuang mengambil kembali hak ibu saya yang dirampas. Ini semua adalah pekerjaan rumah bagi pemerintah,” tegas Komarudin.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk BBWSC 3 dan BPN Lebak.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB