Terasmedia.co Lebak – Barisan Gerakan Demokrasi (BRIGADE) menyoroti secara serius proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung yang menelan anggaran sebesar Rp4,9 miliar. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut dinilai tidak mencerminkan kualitas pekerjaan yang sebanding dengan besarnya anggaran, sehingga patut mendapat perhatian dan pengawasan publik secara menyeluruh.
Ketua BRIGADE, Hamdan, menyampaikan bahwa revitalisasi ruang publik seharusnya menghadirkan fasilitas yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya indikasi penurunan mutu bangunan dalam waktu singkat.
“Kami melihat sejumlah hasil fisik bangunan yang terkesan cepat mengalami penurunan kualitas. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apakah material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ujar Hamdan, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Hamdan, jika benar material yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas, maka persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai kelalaian teknis semata. Lebih dari itu, hal tersebut mencerminkan pengabaian terhadap prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
“Anggaran Rp4,9 miliar itu bukan angka kecil. Itu uang rakyat. Ketika kualitas dikorbankan, yang dirugikan bukan hanya pemerintah daerah secara reputasi, tetapi masyarakat Lebak yang seharusnya menikmati fasilitas publik yang layak,” tegasnya.
BRIGADE juga menyoroti keterlibatan PT Multi Jaya Dikasa sebagai pihak ketiga pelaksana proyek. Hamdan menilai perlu adanya evaluasi terbuka terkait proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
“Publik berhak tahu sejauh mana pengawasan dilakukan, apakah proses pengadaan sudah sesuai prosedur, dan apakah spesifikasi teknis benar-benar dipatuhi selama pengerjaan. Tanpa transparansi, proyek ini berpotensi meninggalkan masalah jangka panjang,” katanya.
Lebih lanjut, BRIGADE menegaskan bahwa revitalisasi ruang publik tidak boleh sekadar menjadi proyek simbolik atau hanya berorientasi pada serapan anggaran.
“Revitalisasi alun-alun seharusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan hanya mengejar target anggaran atau pencitraan semata,” tambah Hamdan.
Atas kondisi tersebut, BRIGADE mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan evaluasi independen terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung. Pemerintah daerah dan instansi terkait diminta tidak menutup mata terhadap dugaan penggunaan material yang tidak berkualitas.
“Transparansi dan keberanian untuk menindak tegas pihak yang lalai adalah bentuk tanggung jawab moral kepada publik. Jika ini diabaikan, maka revitalisasi alun-alun bukan lagi simbol kemajuan kota, melainkan cermin lemahnya pengawasan dan komitmen terhadap tata kelola pembangunan yang bersih,” pungkas Hamdan.



