Presiden Mahasiswa Desak Audit Terbuka Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

i

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Pembangunan proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung yang menelan anggaran hampir Rp5 miliar dari APBD Lebak kembali menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa.

Kali ini, kritik datang dari Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Rizqi Ahmad Fauzi, yang mendesak Inspektorat Lebak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara transparan dan terbuka, serta melibatkan mahasiswa dalam proses pemeriksaan di lapangan.

Menurut Rizqi, audit terbuka penting agar publik mengetahui secara utuh apakah pelaksanaan revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang ditetapkan.

“Saya dan masyarakat berhak mengetahui bagaimana pelaksanaan revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung dilakukan. Anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat, maka sudah seharusnya proses pembangunannya juga diketahui publik secara transparan,” tegas Rizqi dalam keteranganya kepada media ini, Rabu (7/1/2026).

Rizqi menegaskan, mahasiswa meminta agar BPK dan Inspektorat turun langsung ke lokasi pembangunan, serta memberikan penjelasan secara jujur dan terbuka kepada publik, khususnya mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial.

Selain mendesak audit, Rizqi juga memastikan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Aksi tersebut merupakan bentuk kritik serius terhadap aparat penegak hukum, mengingat proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung yang dikerjakan oleh PT Multi Jaya Dikasa diduga tidak sesuai spesifikasi, bahkan disinyalir terdapat kejanggalan dalam proses lelang.

“Kami menduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan ada indikasi kongkalikong dalam teknis lelang. Karena itu, Kejaksaan harus turun tangan dan bersikap tegas,” ujar Rizqi.

Ia mengungkapkan, sebelum melaksanakan aksi, pihaknya telah melayangkan surat audiensi kepada Dinas PUPR Lebak untuk meminta penjelasan langsung dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas. Selanjutnya, mahasiswa juga akan meminta klarifikasi ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Kami ingin penjelasan yang masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan secara logis maupun administratif,” katanya.

Rizqi juga mengkritisi pernyataan Bupati Lebak yang menyebutkan bahwa pada tahun 2026 akan kembali dilakukan pembangunan fasilitas WC di kawasan Alun-alun Rangkasbitung dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari APBD.

“Apa maksudnya harus dianggarkan lagi? Ini berpotensi pemborosan anggaran. Kenapa tidak dari awal dibangun secara menyeluruh?” tegasnya.

Ia menambahkan, secara fisik kondisi Alun-alun Rangkasbitung juga dinilai memprihatinkan. Beberapa bagian pagar masih menggunakan material lama sehingga tampak kumuh dan tidak estetis. Bahkan, lantai semen di beberapa titik dilaporkan sudah mengalami keretakan meski baru selesai dibangun.

“Fakta di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa pembangunan tidak sesuai spesifikasi,” lanjut Rizqi.

Rizqi menegaskan, apabila Kejaksaan Negeri Lebak tidak mengambil langkah tegas padahal diketahui turut terlibat dalam nota kesepahaman (MoU) pengawasan proyek maka mahasiswa memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika Kejari Lebak tidak bertindak, kami tidak hanya akan menggelar aksi di Kejari Lebak, tetapi juga bergerak ke Kejaksaan Agung sekaligus melaporkan proyek ini,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 14:16 WIB

Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB