Alun-Alun Rangkasbitung Bermasalah, Kadis dan Konsultan PUPR Dinilai Permalukan Bupati

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Fam Fuk Tjhong, wakil ketua umum FERADI WPI  Kabupaten Lebak, Sabtu (10/1/2026).

i

Keterangan foto: Fam Fuk Tjhong, wakil ketua umum FERADI WPI  Kabupaten Lebak, Sabtu (10/1/2026).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Pembangunan alun-alun yang baru diresmikan Bupati menuai sorotan tajam dari publik. Hasil pekerjaan dinilai jauh dari standar teknis dan mencerminkan lemahnya perencanaan serta pengawasan proyek oleh Dinas PUPR dan konsultan perencana.

Fam Fuk Tjhong, wakil ketua umum FERADI WPI  Kabupaten Lebak, menilai kerusakan yang muncul bukan sekadar cacat kecil, melainkan kesalahan mendasar dalam metode kerja (setplane) yang tidak jelas sejak awal pengerjaan.

“Ini bukan soal estetika, tapi soal teknis yang fatal. Contohnya, keramik berguguran karena dasar pemasangan tidak dikerjakan dengan benar. Tidak diplester minimal dikamprot, sehingga daya lekat lemah dan terjadi rongga di bawahnya,” tegas Fam Fuk Tjhong kepada media, Sabtu (10/1/2026).

Ia juga menyoroti sistem drainase (solokan) yang dinilai salah perhitungan. Menurutnya, posisi saluran air justru lebih tinggi dari area limpasan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar ke mana air hujan akan dialirkan.

“Ini logika dasar pembangunan. Kalau solokan lebih tinggi, air hujan mau dibuang ke mana? Ini kesalahan perencanaan yang sangat mendasar,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pria yang kerap disapa Koh Uun itu menyebut masih ditemukan lasan besi terbuka yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan lapangan selama proses pembangunan.

Lebih jauh, Fam Fuk Tjhong menilai kondisi ini secara tidak langsung telah mempermalukan Bupati yang baru saja meresmikan penggunaan alun-alun tersebut.

“Ini artinya Kadis dan konsultan PUPR sedang mempermalukan Bupati di depan publik. Padahal Bupati adalah pengguna anggaran sekaligus penggagas. Ke depan, Bupati harus lebih tegas dalam pengawalan setiap pembangunan,” katanya.

Fam Fuk Tjhong juga mengkritisi peran konsultan yang dinilai hanya aktif secara administratif tanpa penguasaan teknis yang memadai.

“Konsultan datang setiap hari membawa dokumen, tapi kalau tidak paham ilmu pembangunan, hasilnya tetap saja tidak maksimal. Yang ada hanya mempermalukan pimpinan daerah,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Karena itu, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di tangan kontraktor dan pihak perencana.

“Ini masih masa pemeliharaan. WC, struktur bangunan, dan seluruh kekurangan wajib diperbaiki. Kontraktor dan perencana harus bertanggung jawab penuh,” tegasya.

Jika kondisi ini dibiarkan, Fam khawatir akan muncul kembali wacana penggelontoran anggaran baru yang justru membebani keuangan daerah.

“Kalau begini, bukan lagi soal rapi atau tidak rapi. Ini sudah rungkad. Dan jangan sampai rakyat harus bayar dua kali karena kesalahan teknis yang seharusnya bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru