DPRD Kota Palembang Dorong Sastra Kembali ke Sekolah

Teras Media

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, H. MGS. Syaiful Fadli.

i

Keterangan foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, H. MGS. Syaiful Fadli.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Palembang – Wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengubah nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia menuai perhatian luas, termasuk dari DPRD Kota Palembang. Isu ini menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Palembang yang membidangi pendidikan dan kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, H. MGS. Syaiful Fadli, ST., MM., menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tersebut tidak bisa dipandang sekadar pergantian istilah. Menurutnya, kebijakan ini bersifat strategis dan berpotensi menjadi titik balik kebangkitan sastra di lingkungan sekolah, setelah sekian lama tenggelam di bawah dominasi materi kebahasaan yang bersifat teknis.

“Kami memandang kebijakan ini sebagai upaya positif untuk mengembalikan keseimbangan antara bahasa dan sastra dalam kurikulum. Siswa tidak hanya dituntut mahir secara gramatikal, tetapi juga memiliki kepekaan estetika, imajinasi, serta kemampuan mengapresiasi karya sastra,” ujar Syaiful, Sabtu (10/1/2026)

Ia menilai, penguatan muatan sastra dapat mendorong kreativitas siswa sekaligus memperkaya literasi kritis. Sastra, kata dia, menjadi jembatan untuk membangun empati, menumbuhkan karakter, dan mengasah kemampuan berpikir reflektif—kompetensi penting bagi generasi muda di tengah derasnya arus informasi.

Lebih lanjut, Syaiful menyebut kebijakan ini membuka ruang bagi kebangkitan ekosistem sastra di sekolah. Kegiatan seperti baca puisi, teater, resensi buku, hingga penulisan kreatif dapat kembali memperoleh porsi yang layak dalam proses pembelajaran. Sejalan dengan itu, peningkatan kompetensi guru menjadi hal mutlak agar pengajaran sastra tidak lagi menjadi pelengkap, melainkan sejajar dengan materi kebahasaan lainnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perubahan nama mata pelajaran harus diikuti kesiapan yang matang.

“Perubahan ini perlu dibarengi pembaruan kurikulum yang jelas, pelatihan guru, serta penyediaan buku dan bahan ajar sastra yang relevan. Jika dilaksanakan secara terencana dan komprehensif, kebijakan ini dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cakap berbahasa, tetapi juga kaya imajinasi, berkarakter kuat, dan memiliki penghargaan tinggi terhadap budaya literasi bangsa,” tegasnya.

Syaiful juga berharap perubahan tersebut mampu mengakomodasi kearifan dan muatan lokal. Menurutnya, banyak sastra daerah seperti pantun dan gurindam yang mulai ditinggalkan generasi muda. Wacana ini dinilai sebagai momentum untuk mengembalikan marwah sastra daerah, khususnya di Kota Palembang.

“Palembang memiliki kekayaan muatan lokal yang luar biasa, termasuk bahasa asli Palembang. Perubahan ini bisa menjadi pintu untuk menggali kembali kekayaan tersebut dan menghadirkannya dalam pembelajaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan konkret pemerintah.

“Dukungan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, fasilitas pendukung, serta apresiasi bagi guru. Semua itu menjadi modal penting dalam menyongsong perubahan menuju Bahasa dan Sastra Indonesia,” katanya.

Sementara itu, guru Bahasa Indonesia di Palembang, Rinata Putri, menyambut baik wacana perubahan tersebut. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pergantian label, melainkan dapat menjadi napas baru bagi pembelajaran sastra di sekolah.

“Selama bertahun-tahun, sastra seperti berjalan di lorong sempit. Siswa lebih sering dijejali aturan kebahasaan, rumus, dan struktur, sementara ruang berimajinasi dan berekspresi semakin menyusut,” ujar Rinata.

Ia menilai, jika wacana ini diterapkan secara serius, sastra akan kembali pada posisinya sebagai pilar pembentuk karakter.

“Karya sastra menyentuh emosi dan membuka pintu empati. Melalui cerpen, puisi, atau novel, siswa belajar melihat kehidupan dari sudut pandang orang lain dan menjadi manusia yang utuh,” tuturnya.

Rinata juga melihat perubahan nama mata pelajaran ini berpotensi memicu inovasi pengajaran di kelas. Guru dapat lebih leluasa menghadirkan kegiatan kreatif seperti mendongeng, pementasan teater mini, klub baca, hingga proyek penulisan antologi siswa.

“Jika dipersiapkan dengan matang, sekolah akan melahirkan generasi yang tidak hanya cakap berbahasa, tetapi juga kaya imajinasi dan kepekaan rasa. Sastra bukan pelengkap, melainkan ruang pembentukan manusia yang peka dan berkarakter,” pungkasnya. (Ken)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapolres Ciamis Hadiri Penutupan Journalist Sport Exhibition 2026, Perkuat Sinergitas Polri dan Insan Pers
Abah Lawyer: Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Bank Banten Kembali Dipercaya Salurkan Bansos
Sebagian Besar Proyek Sekolah Rakyat Dimenangkan BUMN, CBA Minta KPPU Turun Tangan
Kasus Kelebihan Bayar Rp11 M Dinas PUPR, MataHukum Desak Kejari Lebak Tetapkan Tersangka
Universitas Galuh Kukuhkan 480 Wisudawan, Prodi Pendidikan Sejarah Raih Akreditasi Unggul
Perbaikan Pipa JDU Tirtanadi di Delitua, Distribusi Air ke Sejumlah Wilayah Terganggu
Meriahkan Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Siapkan Bakti Kesehatan dan Operasi Celah Bibir Gratis
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Kapolres Ciamis Hadiri Penutupan Journalist Sport Exhibition 2026, Perkuat Sinergitas Polri dan Insan Pers

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:16 WIB

Abah Lawyer: Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:45 WIB

Bank Banten Kembali Dipercaya Salurkan Bansos

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:25 WIB

Sebagian Besar Proyek Sekolah Rakyat Dimenangkan BUMN, CBA Minta KPPU Turun Tangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kasus Kelebihan Bayar Rp11 M Dinas PUPR, MataHukum Desak Kejari Lebak Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru