Tak Kantongi Izin, Mukab Tetap Digelar

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Desember 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG,- Meski tidak mendapatkan izin kemanan dari Kepolisian Resort Tangerang Selatan, perhelatan Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang tetap akan digelar pada Senin (26/12) mendatang di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua.

Ketua Panitia Karateker Mukab ke-VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, Samsul mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan acara mukab yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang.

” Iyaa, rencana besok akan dlakasanakan Mukab, pukul 09:00 wib, di Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, ” kata pria yang disapa akrab Atul kepada wartawan, Minggu (25/12).

Baca juga : LSM KOMANDO : KPU Kabupaten Tangerang Diminta Tegas dan Responsif Soal Aduan PPK Mauk

Lanjut Atul, pihaknya telah menetapkab Zulkarnain sebagai calon tunggal yang lulus verifikasi data administrasi. Dan nantinya, yang hadir sebagai calon hanya Zulkarnain dan para peserta Mukab.

” Kamrin kita umumkan yang lokos verifikasi pak Zulkarnaen ya, ” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin terhadap perhelatan Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua.

Katanya, hal itu dikarenakan bertepatan dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru, dalam operasi lilin. Sarly menambahkan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tidak diberikan izin tersebut.

” Tidak diizinkan, ini hasil kesepakatan Polres Tangsel dan Pemkab Tangerang, dalam rangka kita fokus nataru, ” tegas Sarly.

Lanjut Sarly, apabila Panitai Karateker Mukab Kadin Kabupaten Tangerang tetap memaksa mlaksanakan giat tersebut. Maka, dengan terpaksa pihaknya akan membubarkan acara Mukab Kadin Kabupaten Tangerang.

” Masih nunggu statemennya,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Berita Terbaru