Kejari HST dan Bank BRI Barabai Percepat Pemulihan Aset Bermasalah

Kejari HST dan Bank BRI Barabai Percepat Pemulihan Aset Bermasalah I Teras Media
Keterangan foto : Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (21/1/2026)
Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kalimantan – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST). Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan kerja sama antara kedua institusi sekaligus memaparkan rencana teknis pelaksanaan Somasi Jilid I Tahun 2026.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan BRI Barabai selama ini. Raka menyebut, kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam penanganan kredit bermasalah.

“Melalui kerja sama yang solid, diharapkan proses penyelesaian kredit bermasalah dapat berjalan lebih efektif serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban finansialnya,” kata mantan Plh Asintel Kejati Banten tersebut, pada saat menggelar kegiatan Ekspose Somasi Jilid I Tahun 2026 di Aula Kejari HST, Rabu (21/1/2026).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, di tempat yang bersamaan Branch Office Head BRI Baraba Affis Broto Kusumo menjelaskan bahwa Somasi Jilid I Tahun 2026 akan menyasar sebanyak 107 debitur dengan total nilai pokok kredit mencapai sekitar Rp15 miliar. Kata Affis, Debitur yang dipilih merupakan nasabah dengan nilai pokok pinjaman relatif besar serta memiliki agunan.

“Dengan kriteria tersebut, kami optimistis pelaksanaan Ekspose Somasi Jilid I Tahun 2026 dapat memberikan hasil yang lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Affis.

Affis menambahkan, bahwa sinergi antara BRI Barabai dan Kejari HST menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pengembalian dana sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam memenuhi kewajiban angsuran.

Pos terkait