TERASMEDIA.CO LEBAK – Pembangunan Rest Area Agrowisata tahap II yang berlokasi di Kampung Cikapek Desa Lebak Parahiang Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten senilai Rp 8.274.060.725.00,yang dikerjakan oleh CV. Agung Putra Perkasa, dengan No kontrak, 027/075 -PPK. Dispupar/SPK/2025 yang bersumber dari Anggaran APBD Tahun 2025. Mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak. Menurut Ade Surnaga, selaku Ketua GMBI Lebak, pembangunan tersebut, terkesan dipaksakan dan lemah kajian tidak sesuai Feasbility Study , dan hanya mengedepankan asal bangun. sehingga pekerjaannya terkesan asal jadi. Hal tersebut diungkapkan Ade Surnaga, yang biasa di sapa King Naga, saat di temui awak media pada 24/1/2026
“”Saya selaku masyarakat Lebak, sangat menyayangkan adanya pembangunan Rest Area Agrowisata, yang berlokasi di Kampung Cikapek, Desa Lebak Parahiang yang menelan anggran negara milyaran rupiah tersebut,”Ujar Ade Surnaga
Masih kata Ade Surnaga, yang biasa di sapa King Naga, Kenapa saya menyayangkan,”Karena lokasinya terlalu jauh dari tempat wisata Baduy itu sendiri, sebagai aikon wisata lebak itu sendiri, sehingga saya menduga proyek tersebut terkesan di paksakan dan lemah kajian,”Bebernya
Lebih lanjut, King Naga, mengatakan, terlebih hasil investigasi LSM GMBI dilokasi, tidak sesuai dengan judul kegiatan, yakni Rest Area Agrowisata, bernuansa res area buah – buahan. Tapi lebih menyerupai Terminal, dan yang lebih parahnya lagi, pembangunan yang menelan anggara miliyaran tersebut diduga dibangun asal jadi. Karena belum juga di pakai aspalnya sudah banyak tambal sulam, dan rapuh,”Ucapnya
Ade Surnaga, menambahkan, maka dengan adanya hal tersebut, kita dari LSM GMBI, dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada pihak terkait agar segera melakukan audit pembangunan tersebut,”Pungkas King Naga
Penulis : Rai Kusbini
Editor : Red













