Suami dan Mertua Selingkuh di Kota Serang, Ternyata Begini Penyebabnya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Desember 2022 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Perselingkuhan seorang suami dengan ibu mertua tengah viral di jagad media sosial usai sang istri membagikan kisahnya tersebut di akun Tiktok miliknya @norma_risma.

Dalam akun Tiktok @norma_risma menuliskan bahwa dirinya sampai saat ini masih tak percaya bahwa suaminya justru berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri. Hingga perselingkuhan itu pun terbongkar usai digrebek oleh warga setempat.

“Sampai sekarang aku masih ga nyangka a kalo hubungan kamu sama perempuan yang sudah melahirkan aku itu masih berlanjut. Liat deh, ini 3 hari sebelum kejadian kamu kegep lagi berzina sama dia,” penggalan cuitan akun @norma_risma.

Usut punya usut, insiden yang saat ini viral di jagad media sosial itu pun terjadi pada bulan November 2022 lalu di Kecamatan Curug, Kota Serang.

Baca juga : Jaksa Agung Berikan Pesan ke Kejari Kota Malang Saat Kunjungan Kerja

Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman saat dikonfirmasi turut membenarkan insiden tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Namun menurutnya, permasalahan tersebut terjadi sejak bulan November 2022 lalu dan telah diselesaikan lewat jalur musyawarah.

Akan tetapi, lanjut Dedi, saat ini rumah tangga suami istri yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun itupun telah kandas karena pihak istri telah menggugat cerai suaminya tersebut.

“Iya bener ada kejadiannya, itu bener di Kecamatan Curug. Sudah selesai semuanya, dan sudah cerai juga katanya. Tapi ini baru viral sekarang,” kata Dedi melalui sambungan selulernya, Selasa (27/12) malam.

Dari hasil penelusuran pada salinan putusan Pengadilan Agama Serang, proses perceraian keduanya pun telah terdaftar di Pengadilan Agama Serang dengan nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.SRG tertanggal 18 November 2022 lalu. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Berita Terbaru