Suami dan Mertua Selingkuh di Kota Serang, Ternyata Begini Penyebabnya

Teras Media

- Penulis

Kamis, 29 Desember 2022 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Perselingkuhan seorang suami dengan ibu mertua tengah viral di jagad media sosial usai sang istri membagikan kisahnya tersebut di akun Tiktok miliknya @norma_risma.

Dalam akun Tiktok @norma_risma menuliskan bahwa dirinya sampai saat ini masih tak percaya bahwa suaminya justru berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri. Hingga perselingkuhan itu pun terbongkar usai digrebek oleh warga setempat.

“Sampai sekarang aku masih ga nyangka a kalo hubungan kamu sama perempuan yang sudah melahirkan aku itu masih berlanjut. Liat deh, ini 3 hari sebelum kejadian kamu kegep lagi berzina sama dia,” penggalan cuitan akun @norma_risma.

Usut punya usut, insiden yang saat ini viral di jagad media sosial itu pun terjadi pada bulan November 2022 lalu di Kecamatan Curug, Kota Serang.

Baca juga : Jaksa Agung Berikan Pesan ke Kejari Kota Malang Saat Kunjungan Kerja

Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman saat dikonfirmasi turut membenarkan insiden tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Namun menurutnya, permasalahan tersebut terjadi sejak bulan November 2022 lalu dan telah diselesaikan lewat jalur musyawarah.

Akan tetapi, lanjut Dedi, saat ini rumah tangga suami istri yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun itupun telah kandas karena pihak istri telah menggugat cerai suaminya tersebut.

“Iya bener ada kejadiannya, itu bener di Kecamatan Curug. Sudah selesai semuanya, dan sudah cerai juga katanya. Tapi ini baru viral sekarang,” kata Dedi melalui sambungan selulernya, Selasa (27/12) malam.

Dari hasil penelusuran pada salinan putusan Pengadilan Agama Serang, proses perceraian keduanya pun telah terdaftar di Pengadilan Agama Serang dengan nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.SRG tertanggal 18 November 2022 lalu. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Cihaurbeuti, Bupati Herdiat Optimistis Dongkrak Ekonomi Desa
Sorotan Anggaran Hotel Rp 23 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Berikan Penjelasan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:45 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Keterangan foto : Jajaran personel Polsek Tigaraksa, di bawah naungan Polresta Tangerang, mendatangi lokasi Stasiun Kereta Api Daru, Kecamatan Jambe, pada Jumat (8/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Keterangan foto : Komite Pemantau MBG melakukan audiensi dengan Kementerian HAM untuk menuntut keadilan bagi Sri Rahayu Adiningsih, Kamis (7/4/2026)

Nasional

Tanpa Jaminan Hukum, Pekerja MBG Berhak Gugat Pemberi Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:27 WIB