Suami dan Mertua Selingkuh di Kota Serang, Ternyata Begini Penyebabnya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Desember 2022 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Perselingkuhan seorang suami dengan ibu mertua tengah viral di jagad media sosial usai sang istri membagikan kisahnya tersebut di akun Tiktok miliknya @norma_risma.

Dalam akun Tiktok @norma_risma menuliskan bahwa dirinya sampai saat ini masih tak percaya bahwa suaminya justru berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri. Hingga perselingkuhan itu pun terbongkar usai digrebek oleh warga setempat.

“Sampai sekarang aku masih ga nyangka a kalo hubungan kamu sama perempuan yang sudah melahirkan aku itu masih berlanjut. Liat deh, ini 3 hari sebelum kejadian kamu kegep lagi berzina sama dia,” penggalan cuitan akun @norma_risma.

Usut punya usut, insiden yang saat ini viral di jagad media sosial itu pun terjadi pada bulan November 2022 lalu di Kecamatan Curug, Kota Serang.

Baca juga : Jaksa Agung Berikan Pesan ke Kejari Kota Malang Saat Kunjungan Kerja

Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman saat dikonfirmasi turut membenarkan insiden tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Namun menurutnya, permasalahan tersebut terjadi sejak bulan November 2022 lalu dan telah diselesaikan lewat jalur musyawarah.

Akan tetapi, lanjut Dedi, saat ini rumah tangga suami istri yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun itupun telah kandas karena pihak istri telah menggugat cerai suaminya tersebut.

“Iya bener ada kejadiannya, itu bener di Kecamatan Curug. Sudah selesai semuanya, dan sudah cerai juga katanya. Tapi ini baru viral sekarang,” kata Dedi melalui sambungan selulernya, Selasa (27/12) malam.

Dari hasil penelusuran pada salinan putusan Pengadilan Agama Serang, proses perceraian keduanya pun telah terdaftar di Pengadilan Agama Serang dengan nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.SRG tertanggal 18 November 2022 lalu. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:58 WIB

Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ucok Sky Kadafi, Kamis (10/10/2024)

Hukum dan Kriminal

Hanya Usut Satu Tahun, CBA Desak KPK Bongkar Sejarah 25 Tahun Blueray Cargo

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:24 WIB

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh

Hukum dan Kriminal

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Jumat, 3 Jul 2026 - 21:31 WIB