Terasmedia.co Lebak – Dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadhan sebagai momentum peningkatan kualitas spiritualitas dan ketertiban sosial masyarakat, jajaran pimpinan Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Lebak melaksanakan kunjungan silaturahmi dan dialog konstruktif kepada Kapolres Lebak serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lebak, Rabu (18/2/2026).
Kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk partisipasi sosial-keagamaan masyarakat dalam memberikan masukan, nasihat, serta dukungan moral kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemeliharaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, aspiratif, dan penuh semangat kolaborasi, dengan menempatkan aparat negara dan elemen masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya pada periode keagamaan yang memiliki sensitivitas sosial tinggi seperti bulan Ramadhan. Dalam perspektif sosiologi agama, periode Ramadhan merupakan fase intensifikasi norma moral dan praktik keagamaan masyarakat Muslim, sehingga diperlukan dukungan tata kelola ketertiban publik yang lebih adaptif, preventif, dan responsif.
Dalam forum tersebut, FPI Kabupaten Lebak menyampaikan beberapa pokok pemikiran dan rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat menjadi perhatian bersama lintas institusi, yaitu:
Pertama, perlunya penguatan fungsi pengawasan dan penegakan ketertiban oleh aparat dan pejabat daerah selama bulan Ramadhan, sehingga ruang publik tetap kondusif dan tidak mengalami degradasi norma yang berpotensi menggeser makna kesakralan bulan suci. Upaya ini dipandang penting agar Ramadhan tidak mengalami banalitas sosial yang menyerupai dinamika sosial bulan-bulan biasa.
Kedua, urgensi intensifikasi pemberantasan peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Lebak. Fenomena tersebut tidak hanya berdampak pada ketertiban umum, tetapi juga berimplikasi pada kesehatan sosial, keamanan lingkungan, dan kualitas generasi muda.
Ketiga, perlunya penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik kemaksiatan dan perzinahan, termasuk kos-kosan dan kontrakan yang tidak memiliki tata kelola penghuni yang jelas. Dalam perspektif ketertiban sosial, ruang hunian yang tidak terkelola berpotensi menjadi ruang deviasi sosial yang memerlukan regulasi dan pengawasan terpadu.
Keempat, permohonan agar dilakukan pemeriksaan administratif dan legalitas terhadap bangunan serbaguna yang dibangun oleh komunitas Kristen Protestan di wilayah Lebak, guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tata ruang, serta aspek perizinan yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam kerangka penegakan prinsip kepastian hukum dan keteraturan tata ruang wilayah.
Kelima, penguatan pengawasan terhadap kendaraan angkutan tambang galian C agar tidak berlalu lalang dan berhenti sembarangan di jalan umum. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, serta risiko keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.
Ketua KPT Banten, KH. Hikmatullah, dalam keterangannya menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan manifestasi tanggung jawab moral masyarakat dalam mendukung aparat menjaga ketertiban publik berbasis nilai-nilai keagamaan dan kemaslahatan sosial.
“Kami memandang bahwa ketertiban Ramadhan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat. Karena itu, sinergi ulama, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi prasyarat terciptanya suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW FPI Lebak-Banten, Kyai Rudi, menyampaikan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peran partisipatif dalam sistem sosial demokratis, khususnya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terkait ketertiban dan moralitas publik.
“Kami hadir bukan dalam posisi konfrontatif, tetapi partisipatif. FPI ingin berkontribusi melalui masukan dan dukungan agar kebijakan ketertiban sosial dapat berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama menjelang dan selama Ramadhan,” jelasnya.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat pola kemitraan antara masyarakat sipil dan aparat negara dalam kerangka tata kelola ketertiban sosial yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. Momentum Ramadhan dipandang sebagai periode strategis untuk memperkuat norma sosial, mempertegas penegakan hukum, serta membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya ketenteraman lingkungan.
Melalui dialog yang berlangsung konstruktif tersebut, FPI Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas sosial, ketertiban umum, serta kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis di Kabupaten Lebak.
Penulis : Yusuf
Editor : Redaksi












