Polda Banten Luruskan Isu Penetapan Tersangka Tukang Ojek di Pandeglang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Polda Banten memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar di media sosial terkait isu penetapan tersangka terhadap seorang tukang ojek pangkalan bernama Maksum. Informasi yang viral itu menyebut Maksum telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penumpangnya yang masih berusia anak-anak meninggal dunia dalam kecelakaan akibat jalan berlubang di Jalan Raya Labuan–Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

“Perlu kami tegaskan, saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka,” ujar Kombes Maruli dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Maruli memaparkan kronologi kecelakaan yang terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, sepeda motor yang dikendarai Maksum melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Di lokasi kejadian, Kampung Gardutanjak, sepeda motor diduga menabrak lubang di jalan sehingga oleng dan terjatuh .

Akibat benturan tersebut, penumpang yang merupakan anak berusia 11 tahun berinisial KR terpental ke kanan dan masuk ke kolong mobil Siaga Desa yang melintas di sampingnya. Korban terlindas ban belakang kendaraan tersebut dan meninggal dunia di tempat.

“Korban yang saat itu berstatus penumpang terpental ke sebelah kanan dan masuk ke kolong mobil Siaga Desa, yang melaju di sampingnya, sehingga terlindas ban belakang kendaraan tersebut. Dalam peristiwa itu, penumpang sepeda motor atas nama KR meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Maruli.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB