Kejari Subang dan BKAD Subang Tandatangani PKS, Kolaborasi Jitu untuk Aset dan Keuangan Daerah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejari Subang dan BKAD Subang kolaborasi, Kamis (26/2/2026)

i

Keterangan foto : Kejari Subang dan BKAD Subang kolaborasi, Kamis (26/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Subang – Kejaksaan Negeri Subang (Kejari Subang) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan proses yang rapi dan terorganisir, seperti yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @Kejarisubang. Acara yang dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kedua lembaga ini bukan hanya sekadar bentuk kesepakatan resmi, melainkan langkah strategis untuk menguatkan fondasi tata kelola daerah.

Kepala BKAD Kabupaten Subang Asep Saeful Hidayat menyampaikan pandangan yang penuh semangat terkait kerja sama ini. Menurut Asep, pengelolaan keuangan dan aset daerah yang besar membutuhkan dukungan hukum yang kuat agar setiap langkah kita tepat pada jalur dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Subang.

“Kerja sama dengan Kejari akan menjadi tameng hukum yang melindungi setiap proses pengelolaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program,” tegas Asep.

Selain itu, kata Asep BKAD juga mengungkapkan harapan agar kerja sama ini dapat membantu mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini, serta mempercepat penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, manajemen aset tetap, dan penatausahaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Kejari Subang Dr Noordien Kusumanegara menyebut, pihaknya siap memberikan bantuan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan dalam penyusunan kebijakan. Selanjutnya, kata Noordien akan dilakukan juga audit hukum berkala, dan edukasi bagi pegawai BKAD terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tapi lebih pada pencegahan dan pembenahan sistem agar pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Penandatanganan PKS ini diakhiri dengan foto bersama yang mencerminkan semangat kerja sama yang erat, dengan harapan dapat menjadi landasan untuk kemajuan ekonomi dan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Subang.

Penulis : Jum

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Berita Terbaru