Kejari Subang dan BKAD Subang Tandatangani PKS, Kolaborasi Jitu untuk Aset dan Keuangan Daerah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejari Subang dan BKAD Subang kolaborasi, Kamis (26/2/2026)

i

Keterangan foto : Kejari Subang dan BKAD Subang kolaborasi, Kamis (26/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Subang – Kejaksaan Negeri Subang (Kejari Subang) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan proses yang rapi dan terorganisir, seperti yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @Kejarisubang. Acara yang dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kedua lembaga ini bukan hanya sekadar bentuk kesepakatan resmi, melainkan langkah strategis untuk menguatkan fondasi tata kelola daerah.

Kepala BKAD Kabupaten Subang Asep Saeful Hidayat menyampaikan pandangan yang penuh semangat terkait kerja sama ini. Menurut Asep, pengelolaan keuangan dan aset daerah yang besar membutuhkan dukungan hukum yang kuat agar setiap langkah kita tepat pada jalur dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Subang.

“Kerja sama dengan Kejari akan menjadi tameng hukum yang melindungi setiap proses pengelolaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program,” tegas Asep.

Selain itu, kata Asep BKAD juga mengungkapkan harapan agar kerja sama ini dapat membantu mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini, serta mempercepat penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, manajemen aset tetap, dan penatausahaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Kejari Subang Dr Noordien Kusumanegara menyebut, pihaknya siap memberikan bantuan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan dalam penyusunan kebijakan. Selanjutnya, kata Noordien akan dilakukan juga audit hukum berkala, dan edukasi bagi pegawai BKAD terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tapi lebih pada pencegahan dan pembenahan sistem agar pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Penandatanganan PKS ini diakhiri dengan foto bersama yang mencerminkan semangat kerja sama yang erat, dengan harapan dapat menjadi landasan untuk kemajuan ekonomi dan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Subang.

Penulis : Jum

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan
Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award
Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:35 WIB

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 April 2026 - 06:08 WIB

Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Selasa, 21 April 2026 - 04:32 WIB

Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar

Senin, 20 April 2026 - 22:50 WIB

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) resmi memanggil dan memeriksa perwakilan PT Bumi Serpong Damai (BSD) Sinarmas Land, Senin (20/04/2026)

Daerah

GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 21 Apr 2026 - 06:35 WIB

Keterangan foto : Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sukses menggelar malam apresiasi ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Nasional

Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 05:55 WIB