Kejari Subang dan BKAD Subang Tandatangani PKS, Kolaborasi Jitu untuk Aset dan Keuangan Daerah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejari Subang dan BKAD Subang kolaborasi, Kamis (26/2/2026)

i

Keterangan foto : Kejari Subang dan BKAD Subang kolaborasi, Kamis (26/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Subang – Kejaksaan Negeri Subang (Kejari Subang) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan proses yang rapi dan terorganisir, seperti yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @Kejarisubang. Acara yang dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kedua lembaga ini bukan hanya sekadar bentuk kesepakatan resmi, melainkan langkah strategis untuk menguatkan fondasi tata kelola daerah.

Kepala BKAD Kabupaten Subang Asep Saeful Hidayat menyampaikan pandangan yang penuh semangat terkait kerja sama ini. Menurut Asep, pengelolaan keuangan dan aset daerah yang besar membutuhkan dukungan hukum yang kuat agar setiap langkah kita tepat pada jalur dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Subang.

“Kerja sama dengan Kejari akan menjadi tameng hukum yang melindungi setiap proses pengelolaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program,” tegas Asep.

Selain itu, kata Asep BKAD juga mengungkapkan harapan agar kerja sama ini dapat membantu mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini, serta mempercepat penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, manajemen aset tetap, dan penatausahaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Kejari Subang Dr Noordien Kusumanegara menyebut, pihaknya siap memberikan bantuan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan dalam penyusunan kebijakan. Selanjutnya, kata Noordien akan dilakukan juga audit hukum berkala, dan edukasi bagi pegawai BKAD terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tapi lebih pada pencegahan dan pembenahan sistem agar pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Penandatanganan PKS ini diakhiri dengan foto bersama yang mencerminkan semangat kerja sama yang erat, dengan harapan dapat menjadi landasan untuk kemajuan ekonomi dan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Subang.

Penulis : Jum

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Berita Terbaru