Ratusan Mahasiswa Untirta Demo di KP3B Banten, Tuntut Evaluasi Kepemimpinan Andra-Dimyati dan Pembebasan Rekan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026)

i

Keterangan foto : Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (BEM ) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (26/2/2026).

Ratusan mahasiswa memadati pintu gerbang KP3B sejak sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi, membacakan puisi, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, serta meneriakkan yel-yel “hidup mahasiswa”.

Dalam aksi itu, BEM Untirta membawa 12 tuntutan. Salah satu isu utama yang disoroti ialah evaluasi satu tahun kepemimpinan Andra–Dimyati terkait disparitas pembangunan antara wilayah selatan dan utara Banten.

“Kami mendorong evaluasi terhadap mega proyek di Banten, seperti konflik agraria di Desa Rancapinang, Sawah Luhur, dan Sobang yang terdapat proyek geothermal. Selain itu, disparitas wilayah selatan dan utara Banten perlu disoroti agar hak-hak masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridam Nur Aryadi, di lokasi aksi.

Ridam juga menyoroti dugaan tindakan represif aparat, termasuk kasus meninggalnya seorang pelajar di Maluku yang diduga akibat pukulan helm anggota Brimob. Ia juga mendesak pembebasan 12 mahasiswa yang masih ditahan di pasca aksi Agustus tahun lalu.

Menurutnya, represivitas aparat tidak hanya terjadi di Banten, tetapi telah menjadi persoalan nasional. Ridam mengutip data Komisi Pencari Fakta (KPF) yang mencatat lebih dari 700 orang ditahan aparat pasca aksi Agustus 2025.

“Di Banten sendiri, masih ada sekitar 12 mahasiswa yang ditahan. Sebelumnya, dua mahasiswa Untirta, Fathan dan Jonathan, telah divonis dengan dakwaan perusakan pos polisi saat aksi unjuk rasa,” katanya.

Ia menegaskan BEM Untirta akan terus melakukan tindak lanjut atas tuntutan tersebut.

“Kami meminta pembebasan dan kejelasan proses hukum, karena hingga saat ini status hukumnya masih ambigu,” ucap Ridam.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98
Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan
Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak
Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua
Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Warga Pertanyakan Pemasangan Tiang WiFi MyRepublic di Kampung Batur Jaya, Diduga Tanpa Persetujuan Pemilik Lahan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Staf Ahli Kapolri Tinjau Lokasi Karhutla KM 38 Palangka Raya di Tengah Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:45 WIB

KNPI Gelar Konsolidasi Akbar, 10 Tokoh Nasional Terima KNPI Award 2026 di Hari Sumpah Pemuda ke‑98

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Matahukum Desak Kejaksaan Periksa Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Lebak dan Lakukan Audit Pengerjaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pemprov Banten Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan di Lebak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Perjalanan 29 Tahun Berorganisasi, Ir Suhiluddin Lubis Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Deli Tua

Berita Terbaru