Ratusan Mahasiswa Untirta Demo di KP3B Banten, Tuntut Evaluasi Kepemimpinan Andra-Dimyati dan Pembebasan Rekan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026)

i

Keterangan foto : Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (BEM ) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (26/2/2026).

Ratusan mahasiswa memadati pintu gerbang KP3B sejak sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi, membacakan puisi, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, serta meneriakkan yel-yel “hidup mahasiswa”.

Dalam aksi itu, BEM Untirta membawa 12 tuntutan. Salah satu isu utama yang disoroti ialah evaluasi satu tahun kepemimpinan Andra–Dimyati terkait disparitas pembangunan antara wilayah selatan dan utara Banten.

“Kami mendorong evaluasi terhadap mega proyek di Banten, seperti konflik agraria di Desa Rancapinang, Sawah Luhur, dan Sobang yang terdapat proyek geothermal. Selain itu, disparitas wilayah selatan dan utara Banten perlu disoroti agar hak-hak masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridam Nur Aryadi, di lokasi aksi.

Ridam juga menyoroti dugaan tindakan represif aparat, termasuk kasus meninggalnya seorang pelajar di Maluku yang diduga akibat pukulan helm anggota Brimob. Ia juga mendesak pembebasan 12 mahasiswa yang masih ditahan di pasca aksi Agustus tahun lalu.

Menurutnya, represivitas aparat tidak hanya terjadi di Banten, tetapi telah menjadi persoalan nasional. Ridam mengutip data Komisi Pencari Fakta (KPF) yang mencatat lebih dari 700 orang ditahan aparat pasca aksi Agustus 2025.

“Di Banten sendiri, masih ada sekitar 12 mahasiswa yang ditahan. Sebelumnya, dua mahasiswa Untirta, Fathan dan Jonathan, telah divonis dengan dakwaan perusakan pos polisi saat aksi unjuk rasa,” katanya.

Ia menegaskan BEM Untirta akan terus melakukan tindak lanjut atas tuntutan tersebut.

“Kami meminta pembebasan dan kejelasan proses hukum, karena hingga saat ini status hukumnya masih ambigu,” ucap Ridam.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga
Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian
Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan
Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan
 Kajari Mahfuddin Cakra: Media Terpercaya Sahabat Penting Tegakkan Hukum dsn Kedamaian Bersama Rakyat
Dini Hari yang Mencekam di Kalijati: Siswi di Subang Terbangun, Pria Misterius Diduga Sudah Berada di Sisi Tempat Tidurnya
Tanah Bertuan Tanah Adat Desa Nifasi Bukan Milik Negara
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bukan Hanya Bantuan, Perhatian Gubernur Andra Soni Jadi Sejuk Penenun Harapan Warga Kanaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Jejak Nata Sutisna: Dari Purwakarta, Tunisia hingga Amerika untuk Belajar Membangun Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Anggota Komisi II DPRD Lebak H. Karim Tinjau Pustu Keboncau, Desak Dinkes Segera Fungsikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Terduga Pelaku Pencurian Lima Motor Diamankan Tim Elang Polsek Sorong Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru