PMI Kota Makassar Bersama BNNP Sulsel Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Makasar – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat kampanye bahaya narkoba.

“Kerja sama ini difokuskan pada edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dinilai kian mengkhawatirkan dengan menyasar kalangan remaja dan anak-anak,” kata Ketua UTD PMI Makassar Syamsu Rizal di Makassar, Rabu (4/3/2026).

Dia mengatakan BNNP Sulsel menyebut dampak narkoba sangat merusak, mulai dari kesehatan fisik, mental, hingga keharmonisan keluarga.

BNNP Sulsel mencatat sekitar 30 siswa menjalani rehabilitasi akibat penggunaan vape yang dicampur zat sintetis narkotika golongan II.

BNNP Sulsel menilai modus ini sulit terdeteksi karena cairan narkotika dicampurkan ke dalam liquid rokok elektrik

Selain itu, kata Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol Agung Prabowo yang diwakili stafnya, penyalahgunaan lem dan obat keras juga menjadi perhatian.

Karena itu, orang tua dan guru diminta waspada terhadap perubahan perilaku anak seperti malas sekolah, pergaulan menyimpang, dan kondisi fisik yang tampak lelah.

Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan organisasi seperti PMI harus terlibat aktif.

Melalui PKS ini, PMI Makassar dan BNNP Sulsel akan menggencarkan sosialisasi di sekolah dan masyarakat guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Antara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Berita Terbaru