Pastikan Pencapaian Target Pembangunan, Pemprov Banten Laksanakan Uji Kompetensi JPT Pratama

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Januari 2023 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  BANTEN-Seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjalani Uji Kompetensi di Assessment Center Lembaga Administrasi Negara (LAN), Bandung selama dua hari dari Selasa sampai Kamis (03-05/1/2023). Upaya mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu mengimplementasikan program pembangunan yang ditargetkan Pemerintah.

Uji Kompetensi itu dilakukan untuk mengukur tingkat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas jabatannya. Berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil, JPT Pratama hanya dapat diduduki paling lama lima (5) tahun.

JPT yang telah diduduki selama lima (5) tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Uji Kompetensi itu merupakan satu amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka pemetaan kompetensi manajerial dan teknis ASN di lingkungan Pemprov Banten dan beberapa hal terkait dengan evaluasi kinerja.

Baca juga : Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pj Gubernur Banten Akan Ajukan Modifikasi Cuaca

“Semua basis evaluasi itu kita serahkan kepada lembaga independen untuk mengetahui secara terukur dan objektif, dalam rangka melihat apa saja yang sudah dilakukan dan harus dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenanganya masing-masing,” jelasnya.

Al Muktabar melanjutkan, setelah semua proses Uji Kompetensi selesai dilakukan, pihaknya akan mendapatkan hasilnya dari seluruh JPT Pratama yang masing-masing mempunyai nilai tersendiri berdasarkan skill-nya. Dari berbagai barometer penilaian yang dilakukan LAN itu nanti akan diakumulasi secara menyeluruh.

“Hal itu untuk mendapatkan ASN yang benar-benar mampu mengimplementasikan semua program pembangunan yang ditargetkan baik oleh Pemda maupun Pemerintah Pusat,” katanya.

Al Muktabar juga mengucapkan terima kasih kepada LAN, yang menempatkan Provinsi Banten sebagai urutan pertama untuk melakukan Ukom di tahun 2023 ini. Bersama jajaran JPT Madya dan Kepala LAN juga Al Muktabar sempat berdiskusi bagaimana Pemprov Banten bisa mendapatkan dukungan dan bantuan dalam rangka pengembangan SDM kita kedepan. “Khususnya penguatan skema birokrasi di Provinsi Banten,” tambahnya.(Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB