GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Inspektorat Kabupaten Lebak, Kamis (16/4/2026). Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. GAMMA menilai, temuan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Sekretaris GAMMA Ade Pahrul, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan transparansi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Inspektorat dalam menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

“Kami ingin memastikan bahwa temuan BPK tidak berhenti di atas kertas. Harus ada langkah konkret, transparan, dan terukur dari Inspektorat dalam mendorong pengembalian kelebihan bayar serta penegakan akuntabilitas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

GAMMA juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki kewenangan strategis dalam melakukan audit lanjutan, verifikasi teknis, serta memberikan rekomendasi sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Lebih lanjut, GAMMA menegaskan bahwa pengembalian kerugian daerah tidak serta-merta menghapus potensi pelanggaran hukum, terutama apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, rekayasa pekerjaan, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Jika ditemukan adanya indikasi kuat penyimpangan, maka tidak menutup kemungkinan kami akan mendorong penanganan lebih lanjut ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GMPB Desak Polres Bogor Selidiki Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Jadi Beras Premium
Kelangkaan BBM Kembali Melanda Sumut, LBH Medan: Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Harus Dicopot
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:40 WIB

GMPB Desak Polres Bogor Selidiki Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Jadi Beras Premium

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kelangkaan BBM Kembali Melanda Sumut, LBH Medan: Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Harus Dicopot

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian

Berita Terbaru