GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Inspektorat Kabupaten Lebak, Kamis (16/4/2026). Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. GAMMA menilai, temuan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Sekretaris GAMMA Ade Pahrul, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan transparansi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Inspektorat dalam menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

“Kami ingin memastikan bahwa temuan BPK tidak berhenti di atas kertas. Harus ada langkah konkret, transparan, dan terukur dari Inspektorat dalam mendorong pengembalian kelebihan bayar serta penegakan akuntabilitas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

GAMMA juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki kewenangan strategis dalam melakukan audit lanjutan, verifikasi teknis, serta memberikan rekomendasi sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Lebih lanjut, GAMMA menegaskan bahwa pengembalian kerugian daerah tidak serta-merta menghapus potensi pelanggaran hukum, terutama apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, rekayasa pekerjaan, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Jika ditemukan adanya indikasi kuat penyimpangan, maka tidak menutup kemungkinan kami akan mendorong penanganan lebih lanjut ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 14:16 WIB

Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB