Habiskan Miliaran untuk Konten, CBA: Harus Diusut Jangan Jadikan Podcast Mesin Penguras Dana Rakyat

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (30/4/2026)

i

Keterangan foto : Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (30/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Program komunikasi publik berbasis digital yang digagas sejumlah DPRD provinsi kini menuai sorotan tajam. Setelah sebelumnya DPRD Provinsi Banten disorot karena anggaran “podcast” senilai Rp2,3 miliar, kini giliran DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi perhatian publik.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025, DPRD Jawa Timur mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar untuk 1.442 kegiatan podcast. Jika dirinci, setiap kegiatan menghabiskan sekitar Rp24,8 juta.

“Angkanya sudah cukup besar untuk ukuran satu kegiatan podcast. Ini bukan sekadar produksi konten biasa,” ujar Uchok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Memasuki tahun 2026, lanjut Uchok, memang terjadi penurunan anggaran menjadi Rp27 miliar dengan jumlah kegiatan 1.080. Namun, ia menilai efisiensi tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, jika dihitung rata-rata, biaya per kegiatan justru meningkat menjadi sekitar Rp25 juta.

“Secara total memang turun, tapi per unit kegiatan malah naik. Ini yang jadi pertanyaan: apakah ini benar efisiensi atau sekadar penyesuaian angka?” kritiknya.

Menurut Uchok, penggunaan anggaran publik untuk program komunikasi seperti podcast seharusnya diiringi dengan transparansi yang jelas, baik dari sisi kualitas produksi maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Ia menyoroti potensi pemborosan jika output yang dihasilkan tidak sebanding dengan besarnya biaya. “Dengan angka Rp25 juta per kegiatan, publik tentu berharap ada kualitas produksi tinggi dan jangkauan audiens yang luas. Kalau tidak, ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan sejauh mana efektivitas program tersebut dalam menjangkau masyarakat Jawa Timur. “Apakah benar masyarakat mendapatkan manfaat informasi dari podcast ini, atau justru hanya menjadi kegiatan formalitas berbasis anggaran?” tambahnya.

Uchok juga mendorong adanya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap penggunaan anggaran tersebut. Ia bahkan menyindir agar lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan kejaksaan turut mencermati program ini.

“Kalau perlu, aparat hukum ikut menjadi narasumber dalam podcast tersebut, supaya mereka juga bisa melihat langsung bagaimana anggaran itu digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan pengawas eksternal penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.

Fenomena podcast DPRD sendiri merupakan bagian dari tren digitalisasi komunikasi publik oleh lembaga legislatif daerah. Tujuannya adalah mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat melalui platform yang lebih modern dan mudah diakses.

Namun, di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran, program semacam ini tetap harus diukur secara ketat dari sisi manfaat dan urgensinya.

“Digitalisasi itu penting, tapi jangan sampai jadi alasan untuk menghabiskan anggaran tanpa ukuran yang jelas,” pungkas Uchok.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru