Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Teras Media

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TANGERANG, TerasMedia co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan ribuan barang bukti dan barang rampasan negara dari 65 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/6/2026).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Tangerang ini menjadi simbol komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan wilayah Tangerang dari peredaran gelap narkotika dan kejahatan konvensional.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H., dan didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Saimun, S.H., prosesi pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, serta Kodim 0510/Tigaraksa.

Komitmen Transparansi dan Kepastian Hukum

Dalam keterangannya, Kajari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menegaskan bahwa eksekusi barang bukti ini bukan sekadar rutinitas, melainkan amanat undang-undang yang wajib dituntaskan agar tidak disalahgunakan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat,” ujar Wahyudi tegas.

Wahyudi menambahkan, langkah ini merupakan implementasi nyata dari Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Rincian Barang Bukti yang Dilenyapkan

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus narkotika dan obat-obatan keras tanpa izin edar yang kerap menyasar generasi muda. Berikut rincian aset kejahatan yang berhasil dieksekusi:

Jenis Barang Bukti Jumlah / Berat
Ganja 5.755,9745 gram (5,7 Kg)
Sabu-sabu 154,0906 gram
Ekstasi 15 butir
Hexymer 17.455 butir
Tramadol 3.723 butir
Trihex 80 butir
Alprazolam 30 butir
Riklona 20 butir

Selain menyasar narkoba, petugas juga menghancurkan 2 pucuk senjata api yang menjadi barang rampasan negara, 25 unit telepon genggam (HP) alat kejahatan, serta 91 item barang bukti lainnya seperti kunci letter T (alat curanmor), timbangan digital, alat hisap sabu (bong), pakaian, hingga dokumen perkara.

Sinergi Lintas Sektoral Habisi Kriminalitas

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara demi memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai guna—mulai dari dibakar, diblender, hingga dipotong menggunakan alat khusus.

Wahyudi menjelaskan bahwa kehadiran berbagai instansi dalam acara ini merefleksikan kuatnya sinergi lintas sektoral di Kabupaten Tangerang dalam memerangi kriminalitas.

Dengan selesainya pemusnahan ini, Kejari Kabupaten Tangerang kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas demi menjaga kondusivitas serta keamanan masyarakat. (Ard/dyt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ratusan Warga Pandeglang Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Ahmad Fauzi
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
BaraNusa Depok Soroti Dugaan Keterlibatan Pejabat dalam Aksi Dukung MBG
Transparan dan Tepat Sasaran, Pengawasan KDKMP Berlangsung di Wilayah Kodim 0601
Polresta Sorong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penyaluran Paket Sembako
Sebut Rumah Sebagai Sekolah Pertama, Ini Pesan Sekkel Pakuhaji di Acara Kelulusan SDN 5
Ketua Komisi IV DPRD Lebak Dorong Pemda Ajukan WIUPR Pertambangan Batubara Pemerintah Pusat Dalam Rapat Paripurna
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:53 WIB

Ratusan Warga Pandeglang Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Ahmad Fauzi

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:07 WIB

BaraNusa Depok Soroti Dugaan Keterlibatan Pejabat dalam Aksi Dukung MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:16 WIB

Transparan dan Tepat Sasaran, Pengawasan KDKMP Berlangsung di Wilayah Kodim 0601

Berita Terbaru