Serap Aspirasi Masyarakat Adat Banten Selatan, Ahmad Fauzi: Kami Akan Bawa ke Badan Legislasi DPR RI

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Anggota DPR RI, Drs. Ahmad Fauzi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat adat dalam diskusi bersama Masyarakat Adat Banten Selatan yang digelar pada Kamis (17/72026). Dalam forum tersebut, Ahmad Fauzi banyak mendengarkan masukan dari para kasepuhan terkait perlindungan dan pengakuan masyarakat adat.

Sebanyak 16 kasepuhan dari wilayah Banten Selatan hadir dalam diskusi bertajuk Pengetahuan Adat dalam Menjaga dan Menjalankan Kedaulatan Pangan Masyarakat Adat. Pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Tokoh Kasepuhan Masyarakat Adat Banten Selatan, Ade Sumardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat adat Nusantara menitipkan amanat kepada Anggota DPR RI agar memberikan kepastian hukum melalui pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat. Menurutnya, regulasi tersebut penting agar keberadaan masyarakat adat beserta wilayah adatnya memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam diskusi, sejumlah peserta juga menyoroti pentingnya pengakuan terhadap masyarakat adat, termasuk pengakuan atas wilayah adat yang selama ini menjadi ruang hidup mereka.

Salah seorang peserta diskusi, Amara, yang mewakili pemuda adat, menyampaikan bahwa masyarakat adat saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait hak atas wilayah adat. Ia menilai banyak wilayah adat yang berubah fungsi menjadi kawasan taman nasional maupun wilayah konsesi pertambangan tanpa sepengetahuan masyarakat adat.

“Akibatnya, ketika masyarakat adat mengolah lahan di wilayah adatnya sendiri, justru berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, Undang-Undang Masyarakat Adat menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota Badan Legislasi DPR RI sekaligus Legislator PKB Daerah Pemilihan Banten I (Lebak-Pandeglang), Drs. Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat saat ini telah menjadi salah satu inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang, ia mengaku memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat.

“Sebagai wakil masyarakat Lebak dan Pandeglang di Senayan, saya berkomitmen agar Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat segera dibahas di Badan Legislasi DPR RI dan secepatnya dapat disahkan menjadi undang-undang,” tegas Ahmad Fauzi.

Diskusi mengenai masyarakat adat tersebut turut melibatkan sejumlah organisasi, di antaranya Kesatuan Adat Banten Kidul (SABAKI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta Koalisi Masyarakat Kawal RUU Masyarakat Adat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan
Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik
Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik
Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran
Festival Murak Kadu 2026 Hadirkan Durian Lokal dan Potensi Ekonomi Kreatif Lebak
Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah
BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:54 WIB

Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha

Sabtu, 19 September 2026 - 15:13 WIB

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik

Kamis, 17 September 2026 - 22:59 WIB

Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB