Serap Aspirasi Masyarakat Adat Banten Selatan, Ahmad Fauzi: Kami Akan Bawa ke Badan Legislasi DPR RI

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Anggota DPR RI, Drs. Ahmad Fauzi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat adat dalam diskusi bersama Masyarakat Adat Banten Selatan yang digelar pada Kamis (17/72026). Dalam forum tersebut, Ahmad Fauzi banyak mendengarkan masukan dari para kasepuhan terkait perlindungan dan pengakuan masyarakat adat.

Sebanyak 16 kasepuhan dari wilayah Banten Selatan hadir dalam diskusi bertajuk Pengetahuan Adat dalam Menjaga dan Menjalankan Kedaulatan Pangan Masyarakat Adat. Pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Tokoh Kasepuhan Masyarakat Adat Banten Selatan, Ade Sumardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat adat Nusantara menitipkan amanat kepada Anggota DPR RI agar memberikan kepastian hukum melalui pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat. Menurutnya, regulasi tersebut penting agar keberadaan masyarakat adat beserta wilayah adatnya memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam diskusi, sejumlah peserta juga menyoroti pentingnya pengakuan terhadap masyarakat adat, termasuk pengakuan atas wilayah adat yang selama ini menjadi ruang hidup mereka.

Salah seorang peserta diskusi, Amara, yang mewakili pemuda adat, menyampaikan bahwa masyarakat adat saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait hak atas wilayah adat. Ia menilai banyak wilayah adat yang berubah fungsi menjadi kawasan taman nasional maupun wilayah konsesi pertambangan tanpa sepengetahuan masyarakat adat.

“Akibatnya, ketika masyarakat adat mengolah lahan di wilayah adatnya sendiri, justru berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, Undang-Undang Masyarakat Adat menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota Badan Legislasi DPR RI sekaligus Legislator PKB Daerah Pemilihan Banten I (Lebak-Pandeglang), Drs. Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat saat ini telah menjadi salah satu inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang, ia mengaku memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat.

“Sebagai wakil masyarakat Lebak dan Pandeglang di Senayan, saya berkomitmen agar Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat segera dibahas di Badan Legislasi DPR RI dan secepatnya dapat disahkan menjadi undang-undang,” tegas Ahmad Fauzi.

Diskusi mengenai masyarakat adat tersebut turut melibatkan sejumlah organisasi, di antaranya Kesatuan Adat Banten Kidul (SABAKI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta Koalisi Masyarakat Kawal RUU Masyarakat Adat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:46 WIB

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Berita Terbaru