Tak Cukup Periksa Kontraktor, AMMCB Desak Kejari Usut Seluruh Aktor Proyek DPUPR Lebak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Cendekiawan Banten (AMMCB) dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penyelidikan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.

Surat tersebut berisi permohonan informasi mengenai penanganan dugaan kelebihan pembayaran proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan yang menjadi temuan BPK RI dengan nilai sekitar Rp11 miliar. Selain meminta perkembangan penyelidikan, AMMCB juga meminta Kejari Lebak membuka daftar paket pekerjaan yang sedang diusut, nama penyedia jasa, status pengembalian kerugian keuangan negara, hingga langkah-langkah hukum yang telah dilakukan dalam penanganan perkara tersebut.

Koordinator AMMCB, Sapnudi, menegaskan persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai sekadar kesalahan administratif.

“Ini bukan uang yang sedikit. Nilainya mencapai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD, yaitu uang rakyat. Kami berharap Kejaksaan Negeri Lebak mengusut perkara ini secara menyeluruh, profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” tegas Sapnudi dalam keteranganya kepada wartawan di Lebak, Kamis (16/7/2026).

AMMCB juga menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, BPK menemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp6,43 miliar pada 12 paket Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ), serta sekitar Rp1,97 miliar pada 11 paket Belanja Hibah Jalan Desa.

Menurut AMMCB, temuan tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk memastikan apakah persoalan itu semata-mata disebabkan lemahnya pengawasan atau terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Jangan hanya memeriksa penyedia jasa. Telusuri juga peran seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, pengawasan, pemeriksaan hasil pekerjaan hingga pencairan anggaran. Publik perlu mendapatkan kepastian apakah kelebihan pembayaran tersebut murni akibat kelalaian atau terdapat dugaan perbuatan melawan hukum. Semua itu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif,” ujarnya

AMMCB menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Organisasi itu menilai masyarakat berhak mengetahui pihak-pihak yang telah mengembalikan kelebihan pembayaran, pihak yang belum memenuhi kewajibannya, serta langkah hukum yang ditempuh aparat penegak hukum untuk memulihkan kerugian negara sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa pada proyek-proyek pemerintah di masa mendatang.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GMPB Desak Polres Bogor Selidiki Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Jadi Beras Premium
Kelangkaan BBM Kembali Melanda Sumut, LBH Medan: Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Harus Dicopot
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha
Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang
Tak Puas Penjelasan BBWSC3, SEMARAK Ancam Laporkan Dugaan Masalah P3-TGAI ke Kementerian
Duduk Bersama Menentukan Arah Desa, Kampung Melayu Barat Gelar Musdes RKPDes 2027
Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Permainan Kolektif Spanyol Usai Singkirkan Prancis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:11 WIB

Tak Cukup Periksa Kontraktor, AMMCB Desak Kejari Usut Seluruh Aktor Proyek DPUPR Lebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:40 WIB

GMPB Desak Polres Bogor Selidiki Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP Jadi Beras Premium

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kelangkaan BBM Kembali Melanda Sumut, LBH Medan: Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Harus Dicopot

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WIB

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Kades Panyirapan Dilaporkan Pengusaha

Berita Terbaru