Gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda Telan Anggaran 2,4 M Di Resmikan.!!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda Telan Anggaran 2,4 M Di Resmikan.!! I Teras Media

Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita meresmikan Gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/1/2023) bertempat di Jalan Perkantoran Cikupa Pandeglang.

Peresmian Gedung OKP ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita didampingi Pj.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Utuy Setiadi, Asisten Administrasi Umum Ramadani dan Kepala Dinas PUPR Asep Rahmat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan diresmikanya Gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) menandakan bahwa Pemerintah hadir untuk mencetak calon para pemimpin masa depan, “kata Irna.

Gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda Telan Anggaran 2,4 M Di Resmikan.!! I Teras Media

Lebih lanjut Ia mengatakan dibangunya gedung OKP ini merupakan bentuk apresiasi kepada organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang selama ini terus memberikan inspirasi, gagasan serta kritikan yang membangun kepada pemerintah daerah,“ucapnya.

“Gedung OKP ini milik bersama bukan hanya milik satu organisasi saja, oleh sebab itu silahkan manfaatkan gedung ini dengan baik semata mata untuk kepentingan dan kemajuan pemuda dan organisasi kemasyarakatan, “tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan gedung OKP ini dibangun diatas luas lahan sekitar 520 meter persegi dengan jumlah bangunan gedung dua lantai, “katanya.

Adapun kata Asep, untuk lamanya waktu pelaksanaan pembangunan gedung OKP ini kurang lebih selama 120 hari kalender atau selama tiga bulan, dengan menelan anggaran sebesar Rp 2,473.430,000, “terangnya.

“Gedung OKP ini diperuntukan untuk kepentingan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, Adapun untuk pengelolaanya kita sudah melakukan serah terima dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga untuk pengelolaanya, “pungkasnya. (Dj)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB