Perumdam Tirta Berkah dan Kejaksaan Negeri Pandeglang Tekan MoU

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Januari 2023 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, -PANDEGLANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) pandeglang,kembali melakukan penandatanganan MoU,terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha,

Hal ini terlihat melalui penandatanganan perpanjangan yang dituangkan melalui,nota kesepahaman atau Memorandum Of Under Standing (MoU),di aula kantor kejaksaan Negri Pandeglang pada hari selasa,10/1/2023,

Kepala Kejaksaan Negri Pandeglang
Helena Oktaviana mengungkapkan bahwa melalui MoU ini,fihaknya siap memberikan pendampingan hukum,pendapat hukum,pertimbangan hukum dan legal akses kepada Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Ungkapnya

Masih menurutnya, jika hal ini sebagai kehati hatian bersama, guna meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat sebagai konsumen air,
“Bekerja sesuai aturan,tenang dan tidak bermasalah hukumnya, katanya,

Sedangkan, menurut Direktur Utama Perumdam Tirta Berkah Pandeglang,
Hj. Euis Yuningsih mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Pandeglang, yang berkenan bekerja sama melalui MoU yang ditanda tangani bersama.

Masih menurutnya, Dalam hal ini Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, yang lebih berkepentingan dan nanti akan selalu meminta pendapat serta pertimbangan dalam mengambil kebijakan dalam bentuk apapun,
Kedepan, pihaknya akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat maupun konsumen Perumdam,terutama ketersediaan air bersih,
menyediakan air bersih, sudah menjadi kewajiban pemerintah kabupaten, dan sebagai wujud kepercayaan pemerintah kabupaten pandeglang kepada Perumdam Tirta Berkah, untuk mengelola, dan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin, agar air bersih terus mengalir kepada masyarakat Ujarnya,

Hj. Euis Yuningsih menambahkan. Pada MoU tahun 2023 Perumdam Tirta Berkah akan konsen pada aset yang dimiliki oleh Perumdam, mengenai hukumnya,
Alhamdulillah efisiensi pembayaran rekening air yang diperoleh Perumdam, menorehkan rekor 90%,karena dari jaman BPAM ke PDAM belum ada yang mencapai 90%. tandasnya,(Dede/Daus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB