Komitmen Polsek Sunggal Tuntaskan Penangan Kasus Pembacokan Advokat

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Februari 2023 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Medan – Terkait penanganan kasus tindak pidana penganiayaan berat berupa pembacokan yang dialami Muhammad Nur (35) alias Raja yang berprofesi sebagai Advokat sekaligus Penasehat Hukum (PH) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kota Medan,yang terjadi beberapa pekan yang lalu di Komplek Taman Setia Budi Indah Blok X Medan, masih terus ditangani secara serius oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Terbukti, terpantau awak media Kamis (2/2) pelaku pembacokan berinisial EAG dan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Toyota Calya Nopol B 1792 FZW warna Hitam masih ditahan di Mapolsek Medan Sunggal Jl.T.B Samatupang No. 240 Medan Sunggal.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pratama, SE, SIK, MM melalui Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman, SH, MH kepada wartawan membenarkan masih terus berlangsungnya penyidikan kasus tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

“Kami penyidik dari Polsek Sunggal masih terus berkomiten melakukan proses pemberkasan perkaranya atau BAP sampai dinyatakan lengkap atau P21” pukasnya. (Hendro)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB