Inisial O dari Tanjab Barat Menggema di Halaman Gedung KPK RI, Siapakah Dia?

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI – Nama orang kepercayaan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat yang berinisial O bergema di halaman Gedung Komisi Pembertantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Inisial tersebut turut terseret pada pernyataan sikap aksi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (DPP LSM KOMPEJ) pada Rabu (01/02/23).

Berdasarkan rilis aksi yang diterima, inisial O disebut-sebut mengatur dan mengkoordinir semua kegiatan pengerjaan proyek di Tanjab Barat. Bahkandengan mandat tersebut oknum O bisa mempengaruhi bupati untuk mengganti para pejabat di Tanjab Barat yang tidak mau menuruti perintah yang berinisial O itu.

Berikut paparan rilis aksi DPP LSM KOMPEJ di halaman Gedung KPK RI:

Praktik korupsi saat ini masih lerus berlangsung dari yang halus sampai kasar, dari yang kontroversi sampai yang penuh intrik. Spektrum praklik korupsi ini liputi pejabat publik atau legislatif daerah. Pengadaan barang dan Jasa merupakan sektor terbesar yang menjadl “lahan basah” tindak pidana korupsi. Hamplr 80 persen kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari sektor tersebut.

Dalam rencana awalnya, tentu saja otonomi daerah atau desentralisasi punya tujuan mulia. Lewat otonomi daerah pemerintah daerah diharapkan lebih leluasa merumuskan kebijakan yang dibutuhkan rakyat. Daerahlah yang paham kebutuhan rakyat. Akan tetapi, tujuan mulia itu sepertinya tak kesampaian. Alih-alih berbuat untuk kesejahteraan rakyat, banyak kepala daerah berbuat untuk kesejahteraan pribadi. Alhasil, otonoml daerah melahirkan raja-raja kecil. Raja-raja kecil itu membuat kebijakan seenak dan semau mereka. Itulah awal praktlk korupsi, yakni korupsi kebijakan. Korupsi kebijakan menjadikan praktik korupsi di masa reformasl lebih parah jika dibandingkan dengan di masa Orde Baru. Di masa Orde Baru korupsi berlangsung ketika kebijakan dan realisasi anggaran berjalan, sedangkan di era otonomi daerah korupsi terjadi saat kebijakan dan anggaran dirumuskan. Ketika kebijakan plus anggarannya disetujui, korupsi berlangsung lebih parah lagi. Penguasa daerah tanpa malu meminta jatah kepada pemenang proyek atas jasanya mengegolkan suatu kebijakan atau proyek.

Hebatnya, Korupsi pengadaan barang dan jasa saat ini sudah diawali perencanaan dan penganggaran. Jadi pada saat penganggaran saja sudah mulai dikapling-kapling, sekian jatah buat pihak tertentu. Penguasa daerah merasa harus mendapat jatah seperti itu karena dia harus mengembalikan uangnya yang habis untuk kampanye pemilihan kepala daerah.

Menurut hasil investigasi lapangan dan beberapa informasi yang berhasil kami himpun, kami menduga keras keras telah terjadi dugaan pengaturan dan pembagian kegiatan proyek tahun 2020,2021 dan 2022 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Di duga keras Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag selaku Bupati di duga telah memberikan mandat penuh kepada orang kepercayaannya yang berinisial O yang juga adalah adik ipar dari sang bupati untuk mengatur dan mengkoordinir semua kegiatan di kabupaten tersebut. Bahkan dengan mandat tersebut oknum O bisa mempengaruhi bupati untuk mengganti para pejabat di TANJABAR yang tidak mau menuruti perintah oknum O. Dan sangking hebatnya selalu di amini oleh bupati, walaupun untuk hal tersebut bupati mesti melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Hal ini patut di duga sang bupati telah berupaya untuk mengumpulkan dana sebanyak – banyaknya untuk maju menuju PILBUP TANJABAR untuk periode 2024 – 2029.

Menurut informasi lainnya yang kaml dapatkan, diduga ‘kepercayaan bupati kepada Oknum 0 karena di duga ternyata oknum O memegang rahasia dan juga orang yang paling berperan di dalam urusan bupati sampai – sampai personal dan pribadi.

Untuk itu Kami mendesak kepada Kepala Kejaksaan Tinggl dan Bapak KAPOLDA Jambi selaku aparatur penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa:

  1. H. Anwar Sadat, M.Ag Bupati Tanjab Barat
  2. Oknum O selaku orang yang diduga pemegang mandat penuh Bupati Tanjab Barat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Air Limbah Pemakaman Meluap ke Rumah Warga di Km 10 Sorong, Drainase Buruk Jadi Sorotan
HUT ke-47 Deninteldam III/Siliwangi, Muji Rohman: Senyap dalam Tugas, Nyata untuk Bangsa
Ratusan Anggota GRIB Jaya Lebak Sambut Kedatangan H. Hercules dalam Acara Seba Baduy 2026
SBMR Dorong Kemandirian Ekonomi Buruh Lewat Koperasi, Dapat Dukungan Penuh Pemkab Madiun
Bupati Bogor Didesak Tak Tebang Pilih Bongkar Oknum Jual Beli Jabatan di Lingkungan ASN
MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat
Resmi Layangkan surat Audiensi, GAMMA Akan Desak BPK Banten Serahkan LHP yang belum lunas ke APH
Bupati Tak Hadir, Masalah Menumpuk: RDP Lebak Berakhir Tanpa Jawaban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:49 WIB

Air Limbah Pemakaman Meluap ke Rumah Warga di Km 10 Sorong, Drainase Buruk Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 15:01 WIB

HUT ke-47 Deninteldam III/Siliwangi, Muji Rohman: Senyap dalam Tugas, Nyata untuk Bangsa

Kamis, 23 April 2026 - 13:55 WIB

SBMR Dorong Kemandirian Ekonomi Buruh Lewat Koperasi, Dapat Dukungan Penuh Pemkab Madiun

Rabu, 22 April 2026 - 13:55 WIB

Bupati Bogor Didesak Tak Tebang Pilih Bongkar Oknum Jual Beli Jabatan di Lingkungan ASN

Selasa, 21 April 2026 - 20:41 WIB

MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat

Berita Terbaru