Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di MIS Miftahul Jannah Binjai

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Februari 2023 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sumut – Relawan Narkoba dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan Damai Binjai Utara mengadakan sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak anak siswa siswi kelas 4-6 MIS Miftahul Jannah, difasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Damai (09/02/2023).

Hadir sebagai narasumber , Atika Meiruliza, S.Psi dari UPTD PPA Dinas P3AM Kota Binjai dan juga ibu Dewi Ayu dari BNN Kota Binjai. Acara dibuka oleh Ibu Fitriyani, A.Md, Anggota DPRD Kota Binjai serta Ibu Lurah Ibu Yunita Tiffany Harahap, SIP.

Baca juga : Wartawan DPD MOI Medan, Di Sambut Kapolsek Sunggal. ” Berkas P21 Minggu Mendatang “

Dalam materinya Ibu Atika Meiruliza menjelaskan tentang bahaya kekerasan seksual pada anak. Orang tua harus mengajarkan kepada anak bahwa tidak semua orang bisa menyentuh tubuhnya. Anak harus bisa menjaga anggota tubuh agar tidak disentuh sembarang orang.

Bila ada kekerasan yang di alami anak, anak dapat melapor ke orang tua dan guru. Orang tua yang pertama sekali harus mengetahui keadaan anak. Selain itu Ibu Atika juga menjelaskan soal perbedaan laki laki dan perempuan.

Setiap anak harus bisa menghargai dirinya sendiri karena tubuh kita ini adalah anugerah dari Allah SWT serta anak diharapkan dapat menjaga mata atau pandangan dari hal- hal yg belum boleh di lihat.

Dewi Ayu Lestari, SKM dari BNN Kota Binjai, menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba dan bahaya dari narkoba. Apabila anak diminta untuk mengantarkan sesuatu oleh orang yang tidak dikenal maka anak harus menolak dan segera tinggalkan orang asing tersebut. (Hendro)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB