Utusan LKM Rangkasbitung Klarifikasi Soal Keterlibatan di Galian Tanah Merah

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim LKM Rangkasbitung meyakinkan bahwa keterlibatan seperti yang ditulis dalam surat laporan masyarakat ke Kapolda Banten mengenai keterlibatannya dalam pendanaan dugaan galian ilegal di Lebak tak benar. Pembuktian tersebut dilakukan sesuai hasil yang dihimpun oleh tim redaksi Teropongistana.com pada, Jumat (9/2)

“Kita pastikan LKM Rangkasbitung tidak terlibat dalam pendanaan terkait galian tanah merah di belakang PT Seijin seperti laporan surat masyarakat ke Kapolda Banten” kata salah seorang Tim yang diutus oleh pihak LKM Rangkasbitung, Jumat (10/2) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca juga : Etos Institut Minta Kapolda Banten Usut Dugaan Galian Tanah Ilegal di Lebak Libatkan Oknum DPRD

Sebelumnya juga, Direktur Utama LKM Rangkasbitung Frengky Nainggolan menyebut, pihaknya tak menyalahkan media yang memberitakan tentang LKM Rangkasbitung. Karena, kata Frengky karena dia sendiri telah melihat surat tersebut.

“Yah kita tidak menyalahkan media, kita juga sudah liat surat itu. Hanya menyayangkan tak adanya informasi terlebih dulu ke LKM, apakah informasi surat itu benar sesuai fakta,” tutur Frengky.

Sementara itu, seorang pengusaha galian tanah merah di Lebak merasa pihaknya tertekan atas pemberitaan terkait dengan laporan masyarakat ke Polda Banten. Dimana dalam isi surat laporan dijelaskan telah terima dari Ibu Santi berupa Tagihan DO Galian Seijin (Alat Cakra) periode tanggal 12-14 januari 2023 sebanyak 58 RIT BMA : 58X Rp 3350,000,= 19,430.000 jumlah RP 19.430.000 (Sembilan belas juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dikroscek penerima Nur Afifah 17 Januari 2023.

“Saya merasa tertekan dari pihak LKM Rangkasbitung, bahkan saya akan disomasi oleh pihak LKM sebab saya dianggap sebagai sumber munculnya pemberitaan ini,” kata Santi saat menghubungi redaksi Teropongistana.com lewat sambungan Whatsapnya, Selasa (7/2) pukul 17.05 Wib. (Firdaus/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Ratusan Warga Pandeglang Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Ahmad Fauzi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Berita Terbaru