Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten Di Umumkan

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, BantenTim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten melaksanakan konferensi pers di Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Banten, di Ruko Sukses Nomor 17 Jl KH Abdul Latif, Sumur Pecung, Kota Serang pada tanggal 10 Februari 2023 .

Kegiatan ini mengundang Pokja Wartawan Provinsi Banten. Selain mensosialisasikan tahapan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan dari timsel Calon Anggota KPU Provinsi Banten yang beranggotakan lima orang dan diketuai oleh Bapak Akhsanul Minan.

Ketua Timsel anggota KPU Banten periode 2023 – 2028, Ahsanul Minan menyampaikan, gambaran umum seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten. Termasuk di dalamnya meliputi persyaratan, kelengkapan berkas, jadwal serta pengenalan aplikasi SIAKBA.

“Pada kesempatan ini Kami mengundang kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Banten. Adapun Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi siakba.kpu.co.id,”ujar Ahsanul melalui keterangan tertulisnya yang diterima Teropong Istana pada Sabtu, (11/2/2023).

Baca juga: Bawaslu Bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Pemberitaan

Minan menegaskan bahwa timsel akan bekerja profesional agar menghasilkan 14 Calon Anggota KPU terbaik yang selanjutnya disampaikan ke KPU Republik Indonesia dan kemudian ditetapkan 7 orang Anggota KPU Banten Periode 2023-2028.

“Tahapan awal seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada tanggal 10 Februari 2023, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi tertulis, psikologi, wawancara dan tes kesehatan. Untuk sistem seleksi sekarang ini akan memanfaatkan teknologi informasi yaitu aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc),”jelasnya.
(Ardi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aliran Kali yang Hilang di Tangsel: Klaim Sudah Resmi, Dokumen Belum Lengkap
Adipati Naim: Gerakan Perjuangan Keadilan Dimulai, Suara Rakyat Tak Boleh Diabaikan
Air Limbah Pemakaman Meluap ke Rumah Warga di Km 10 Sorong, Drainase Buruk Jadi Sorotan
HUT ke-47 Deninteldam III/Siliwangi, Muji Rohman: Senyap dalam Tugas, Nyata untuk Bangsa
Ratusan Anggota GRIB Jaya Lebak Sambut Kedatangan H. Hercules dalam Acara Seba Baduy 2026
SBMR Dorong Kemandirian Ekonomi Buruh Lewat Koperasi, Dapat Dukungan Penuh Pemkab Madiun
Bupati Bogor Didesak Tak Tebang Pilih Bongkar Oknum Jual Beli Jabatan di Lingkungan ASN
MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:49 WIB

Aliran Kali yang Hilang di Tangsel: Klaim Sudah Resmi, Dokumen Belum Lengkap

Sabtu, 25 April 2026 - 05:54 WIB

Adipati Naim: Gerakan Perjuangan Keadilan Dimulai, Suara Rakyat Tak Boleh Diabaikan

Jumat, 24 April 2026 - 22:49 WIB

Air Limbah Pemakaman Meluap ke Rumah Warga di Km 10 Sorong, Drainase Buruk Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 15:01 WIB

HUT ke-47 Deninteldam III/Siliwangi, Muji Rohman: Senyap dalam Tugas, Nyata untuk Bangsa

Jumat, 24 April 2026 - 14:47 WIB

Ratusan Anggota GRIB Jaya Lebak Sambut Kedatangan H. Hercules dalam Acara Seba Baduy 2026

Berita Terbaru