Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten Di Umumkan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, BantenTim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten melaksanakan konferensi pers di Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Banten, di Ruko Sukses Nomor 17 Jl KH Abdul Latif, Sumur Pecung, Kota Serang pada tanggal 10 Februari 2023 .

Kegiatan ini mengundang Pokja Wartawan Provinsi Banten. Selain mensosialisasikan tahapan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan dari timsel Calon Anggota KPU Provinsi Banten yang beranggotakan lima orang dan diketuai oleh Bapak Akhsanul Minan.

Ketua Timsel anggota KPU Banten periode 2023 – 2028, Ahsanul Minan menyampaikan, gambaran umum seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten. Termasuk di dalamnya meliputi persyaratan, kelengkapan berkas, jadwal serta pengenalan aplikasi SIAKBA.

“Pada kesempatan ini Kami mengundang kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Banten. Adapun Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi siakba.kpu.co.id,”ujar Ahsanul melalui keterangan tertulisnya yang diterima Teropong Istana pada Sabtu, (11/2/2023).

Baca juga: Bawaslu Bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Pemberitaan

Minan menegaskan bahwa timsel akan bekerja profesional agar menghasilkan 14 Calon Anggota KPU terbaik yang selanjutnya disampaikan ke KPU Republik Indonesia dan kemudian ditetapkan 7 orang Anggota KPU Banten Periode 2023-2028.

“Tahapan awal seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada tanggal 10 Februari 2023, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi tertulis, psikologi, wawancara dan tes kesehatan. Untuk sistem seleksi sekarang ini akan memanfaatkan teknologi informasi yaitu aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc),”jelasnya.
(Ardi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru