Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten Di Umumkan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, Banten — Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten melaksanakan konferensi pers di Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Banten, di Ruko Sukses Nomor 17 Jl KH Abdul Latif, Sumur Pecung, Kota Serang pada tanggal 10 Februari 2023 .

Kegiatan ini mengundang Pokja Wartawan Provinsi Banten. Selain mensosialisasikan tahapan seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan dari timsel Calon Anggota KPU Provinsi Banten yang beranggotakan lima orang dan diketuai oleh Bapak Akhsanul Minan.

Ketua Timsel anggota KPU Banten periode 2023 – 2028, Ahsanul Minan menyampaikan, gambaran umum seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten. Termasuk di dalamnya meliputi persyaratan, kelengkapan berkas, jadwal serta pengenalan aplikasi SIAKBA.

“Pada kesempatan ini Kami mengundang kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Banten. Adapun Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi siakba.kpu.co.id,”ujar Ahsanul melalui keterangan tertulisnya yang diterima Teropong Istana pada Sabtu, (11/2/2023).

Baca juga: Bawaslu Bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Pemberitaan

Minan menegaskan bahwa timsel akan bekerja profesional agar menghasilkan 14 Calon Anggota KPU terbaik yang selanjutnya disampaikan ke KPU Republik Indonesia dan kemudian ditetapkan 7 orang Anggota KPU Banten Periode 2023-2028.

“Tahapan awal seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada tanggal 10 Februari 2023, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi tertulis, psikologi, wawancara dan tes kesehatan. Untuk sistem seleksi sekarang ini akan memanfaatkan teknologi informasi yaitu aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc),”jelasnya.
(Ardi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Berita Terbaru