DPRD dan Pemprov Jambi Sepakati Lima Ranperda Provinsi Jambi jadi Perda

Teras Media

- Penulis

Minggu, 1 Januari 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.COM, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi setujui lima Ranperda Provinsi Jambi jadi Perda.Kelima Ranperda itu yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Prov Jambi no 7 tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Lembaga Melayu Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat memimpin rapat paripurna pada Rabu (4/1/2023) malam mengatakan. Kelima Ranperda itu sudah banyak melalui tahapan dan pembahasan dari pansus Ranperda di DPRD Provinsi Jambi.

“Saya tanyakan apakah ranperda itu dapat disetujui jadi Perda?, semua anggota dewan yang hadir pun menyetujui kelima Ranperda itu jadi perda Jambi,” kata Edi Purwanto.

Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.

Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapat dijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintah maupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif, tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapat terakomodir, seimbang dan selaras.

“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” jelas Al Haris.

Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. “Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” tutur Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Taala,” ungkap Al Haris.

Rapat Parpurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Waka Pinto Jayanegara, Hadir Anggota DPRD, Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekda Sudirman, serta para OPD Lingku Provinsi Jambi.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

HUT ke-47 Deninteldam III/Siliwangi, Muji Rohman: Senyap dalam Tugas, Nyata untuk Bangsa
Ratusan Anggota GRIB Jaya Lebak Sambut Kedatangan H. Hercules dalam Acara Seba Baduy 2026
SBMR Dorong Kemandirian Ekonomi Buruh Lewat Koperasi, Dapat Dukungan Penuh Pemkab Madiun
Bupati Bogor Didesak Tak Tebang Pilih Bongkar Oknum Jual Beli Jabatan di Lingkungan ASN
MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat
Resmi Layangkan surat Audiensi, GAMMA Akan Desak BPK Banten Serahkan LHP yang belum lunas ke APH
Bupati Tak Hadir, Masalah Menumpuk: RDP Lebak Berakhir Tanpa Jawaban
Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:01 WIB

HUT ke-47 Deninteldam III/Siliwangi, Muji Rohman: Senyap dalam Tugas, Nyata untuk Bangsa

Jumat, 24 April 2026 - 14:47 WIB

Ratusan Anggota GRIB Jaya Lebak Sambut Kedatangan H. Hercules dalam Acara Seba Baduy 2026

Kamis, 23 April 2026 - 13:55 WIB

SBMR Dorong Kemandirian Ekonomi Buruh Lewat Koperasi, Dapat Dukungan Penuh Pemkab Madiun

Rabu, 22 April 2026 - 13:55 WIB

Bupati Bogor Didesak Tak Tebang Pilih Bongkar Oknum Jual Beli Jabatan di Lingkungan ASN

Selasa, 21 April 2026 - 20:41 WIB

MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat

Berita Terbaru