DPRD Provinsi Jambi Minta Perusahaan Percepat Pembebasan Lahan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Februari 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI-Mengurai kemacetan angkutan batubara di Jambi sudah ada tiga perusahaan yang bakal bangun jalan khusus. Pertama ada PT Sinar Agung Sukses akan membangun jalan khusus mulai dari rute Kecamatan Pauh-Mandiangin-Mandiangin Timur-Bajubang-Mestong-Jambi Luar Kota.

Selanjutnya, jalan khusus tersebut disambung oleh PT Putra Bulian Propertindo membangun rute Kilangan Kecamatan Bajubang-Mestong-Sungai Gelam-Kumpeh Ulu-Taman Rajo.

Kemudian, dilanjutkan PT Inti Tirta menyanggupi membangun jalan khusus dengan rute Kecamatan Mandiangin-Bathin XXIV-Muaro Tembesi-Muaro Bulian untuk jalur sungai pelabuhan sudah dibuat di daerah Tenam, Kabupaten Batanghari Kemudian, ada juga investor lainnya yakni PT Adhiwira Intisarana, PT Indobagus Investama.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, untuk mempercepat jalan khusus ini, pihak perusahaan segera laksanakan pembebasan lahan.

“Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang akan bangun jalan khusus Batubara tersebut. Kita minta pihak perusahaan percepat lakukan pembebasan lahan,” kata Ivan Wirata.

Dirinya juga mempertanyakan kapan jalan khusus itu diselesaikan. Saat ini urai kemacetan jangka pendek dilakukan rekayasa lalulintas. Namun jangka panjangnya harus punya jalan khusus.

“Kami mendorong pak Gubernur agar ajak perusahaan yang bangun jalan khusus itu bisa terselesaikan secepatnya,” tutupnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB