Anggota DPRD Provinsi Jambi Dukung Dirlantas Tertibkan Angkutan Batubara

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi Menyambangi Ditlantas Polda Jambi.Kamis (2/2/2023). Kedatangan Anggota DPRD Abun yani Bersama Rekannya Nur Tri kadarini dan Samsul Ridwan ini disambut langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi didampingi Wadirlantas.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani Mengatakan kedatangannya Ke Ditlantas Polda Jambi untuk memberikan dukungan dan Support kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan Angkutan Batubara.Apalagi Saat ini Angkutan Batubara Telah Menjadi Permasalahan Serius yang harus dicarikan solusi dengan Cepat.

“Kedatangan Kita Ke Ditlantas Polda Jambi ini Sebagai Bentuk Dukungan dan Support Atas Apa yang dilakukan oleh Dirlantas untuk Menangani Angkutan batubara” Ungkap Abun Yani.

Abun Yani Mengatakan Dewan Provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas Menegakkan Aturan Terkait Angkutan Batubara yang selama ini telah Meresahkan Masyarakat.

Anggota DPRD Dapil Muaro Jambi- Batanghari ini juga mengapresiasi Langkah Dirlantas yang akan menerapkan aturan 4 ribu angkutan batubara yang beroperasi setiap harinya.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin Samsul Riduan Mengatakan Masyarakat dari Dapilnya Sudah sangat Resah akan Keberadaan Angkutan Batubara ini.untuk itu dirinya Mendukung Langkah tegas dari dirlantas Polda Jambi untuk mengatasi Kemacetan akibat batubara.

“Kita dukung langkah Dirlantas Polda Jambi Menerapkan Pembatasan Angkutan Batubara untuk Mengurai  Kemaceta  agar tidak tinbul Gejolak Sosial dimasyarakat” Ungkap Samsul Ridwan.

Samsul mengatakan Dewan Provinsi Jambi Terus Mendukung Dan Mengupayakan agar pemerintah bersama Perusahaan Menyelesaikan Jalan khusus agar tidak lagi melewati jalan umum.

Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya Nur Tri kadarini Mengatakan dirinya bersama rekan lainnya datang ke Ditlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat dapilnya masing-masing untuk mencari Solusi terkait Penanganan Angkutan Batubara di jambi.Langkah yang diambil Ditlantas Polda jambi ini diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah provinsi Jambi.

“Apa yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi ini harus didukung Penuh oleh pemerintah provinsi jambi”Ungkap Nur Tri Kadarini.

Sebelumnya Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Mengatakan Ditlantas Polda jambi akan Memberlakukan Pengurangan Angkutan Batubara Perharinya dengan 4 Ribu angkutan Perhari. Langkah ini untuk mengurai Kemacetan di jalan raya akibat angkutan batubara.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB