Astaga, Aktivis GMNI Soroti Dugaan Tak Berizin PT Meteor Samudera Lestari di Lebak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 April 2023 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Mantan Ketua GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara, Senin, (12/4/2023)

i

Keterangan foto : Mantan Ketua GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara, Senin, (12/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivis Dewan Pimininan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak agar menindak tegas PT Meteor Samudera Lestari yang ada di Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. GMNI menilai perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan.

“Kabarnya perusahaan PT Samudera Lestari di Lebak perizinan dengan beroperasi itu berbeda, kalau memang benar berarti harus ditutup, bahkan UMK juga dibawah yang ditetapkan di Lebak,”ucap mantan Ketua DPD GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara kepada awak media, Senin (11/4/2023)

Lanjut Indra, untuk menciptakan inevstasi yang sehat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD-red) jelas pihak perusahaan harus mengikuti aturan. Kata Indra, perusahaan wajib melengkapi perizinan yang memang belum lengkap.

“Tentu pemkab Labak harus bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap pengusaha-pengusaha yang beriinvestasi di wilayahnya. Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut agar tak diikuti oleh perusahaan lain.”beber Indra yang biasa disapa Bule.

Indra juga mempertanyakan tentang aktifitas perusahaan PT Meteor Samudera Lestari yang masih beroperasi. Menurut Indra, seandainya perusahaan tersebut belum lengkap dalam perizinan seharusnya tak diperbolehkan untuk beroperasi.

“Jadi dimana anggota dewan yang membidangi tentang perizinan perusahaan, kenapa perusahaan yang memang belum lengkap ko bisa beroperasi. DPRD Lebak harus tegas dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum berizin.”tutur Indra.

Sementara itu, PT Meteor Samudera Lestari belum bisa dihubungi dan masih mencoba untuk mengkonfirmasi mengenai izin tersebut. (Rai)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru