Astaga, Aktivis GMNI Soroti Dugaan Tak Berizin PT Meteor Samudera Lestari di Lebak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 April 2023 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Mantan Ketua GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara, Senin, (12/4/2023)

i

Keterangan foto : Mantan Ketua GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara, Senin, (12/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivis Dewan Pimininan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak agar menindak tegas PT Meteor Samudera Lestari yang ada di Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. GMNI menilai perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan.

“Kabarnya perusahaan PT Samudera Lestari di Lebak perizinan dengan beroperasi itu berbeda, kalau memang benar berarti harus ditutup, bahkan UMK juga dibawah yang ditetapkan di Lebak,”ucap mantan Ketua DPD GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara kepada awak media, Senin (11/4/2023)

Lanjut Indra, untuk menciptakan inevstasi yang sehat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD-red) jelas pihak perusahaan harus mengikuti aturan. Kata Indra, perusahaan wajib melengkapi perizinan yang memang belum lengkap.

“Tentu pemkab Labak harus bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap pengusaha-pengusaha yang beriinvestasi di wilayahnya. Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut agar tak diikuti oleh perusahaan lain.”beber Indra yang biasa disapa Bule.

Indra juga mempertanyakan tentang aktifitas perusahaan PT Meteor Samudera Lestari yang masih beroperasi. Menurut Indra, seandainya perusahaan tersebut belum lengkap dalam perizinan seharusnya tak diperbolehkan untuk beroperasi.

“Jadi dimana anggota dewan yang membidangi tentang perizinan perusahaan, kenapa perusahaan yang memang belum lengkap ko bisa beroperasi. DPRD Lebak harus tegas dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum berizin.”tutur Indra.

Sementara itu, PT Meteor Samudera Lestari belum bisa dihubungi dan masih mencoba untuk mengkonfirmasi mengenai izin tersebut. (Rai)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Berita Terbaru