Tak Miliki Izin, Satreskrim Polres Serang Sita Ribuan Petasan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 14 April 2023 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto ; Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Jumat (14/4/2023)

i

Keterangan foto ; Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Jumat (14/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang, berhasil mengamankan dan menyita ratusan dus berisi petasan kembang api di rumah salah seorang warga di Desa Cigandeng, Kecamatan Menes.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengungkapkan, penyitaan terhadap ribuan petasan dari berbagai jenis dan merek, lantaran pemilik usaha tidak memiliki izin usaha.

“Kami mengamankan ribuan petasan dengan berbagai jenis dan ukuran. Hal itu karena pemilik tidak memiliki izin usaha,” ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena selain tidak memiliki izin usaha, ribuan petasan disimpan ditempat yang tidak semestinya yang dapat membahayakan.

Sementara, pemilik usaha petasan inisial S (36) mengaku, bahwa dirinya sudah selama 15 tahun menjadi penjual petasan setiap momentum bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri.

“Sudah 15 tahun lamanya, untuk penjualannya hanya di Kecamatan Menes, Pulosari dan Jiput,” ujarnya.

Diakuinya, ribuan petasan tersebut didapat dari agen di wilayah Serang, dan ia pun terpaksa menyimpan petasan tersebut di dalam rumah karena tidak memiliki tempat penyimpanan khusus.

“Barangnya dari daerah Serang, sekali beli 30 sampai 59 juta rupiah. Ini juga terpaksa disimpan di dalam rumah karena saya tidak punya tempat penyimpanan khusus,” tuturnya.

“Terduga pelakunya juga saat ini kami amankan beserta barang buktinya di Polres Pandeglang, kasus ini akan terus kita dalami dan akan gelar perkara,” katanya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026
Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:32 WIB

Bangun Sinergi Alumni dan Kader, HMI Banten Raya Titipkan Lima Rekomendasi kepada KAHMI Pandeglang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Resmi Buka Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru